Senin, 01 Februari 2010

Pengelolaan Kawasan Perbatasan Dinilai Belum Terintegrasi

1 Februari 2010, Jakarta -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menilai, manajemen pengelolaan kawasan perbatasan hingga kini belum terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan tumpang tindih kebijakan.

"Persoalan utama pengelolaan dan penanganan kawasan perbatasan adalah koordinasi dan sinergi lintas sektoral," katanya di Jakarta, Senin (1/2), menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Fayakhun Andriadi lalu memaparkan hasil kunjungan kerja Komisi I DPR ke beberapa kawasan tapal batas, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. "Jelas dalam hal ini kami perlu mengkritisi Pemerintah, karena realitasnya manajemen pengelolaan kawasan perbatasan tidak terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan tumpang tindih kebijakan," ungkapnya.

Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, menurut dia, tidak memiliki visi serta misi yang sama tentang kondisi obyektif wilayah perbatasan. "Selain itu, selalu saja muncul alasan klasik yakni persoalan keterbatasan anggaran di tengah prioritas anggaran pembangunan di sektor lain," ujarnya.

Karena itu, demikian Fayakhun Andriadi, terbitnya Perpres BNPP dinilai bakal membawa harapan besar di tengah urgensi pembangunan kawasan perbatasan. "Diharapkan juga, titik koordinat perbatasan di Papua, Kalimantan dan Timor Leste yang seharusnya ditulis dengan jelas namun ternyata tidak dicantumkan dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Perbatasan, harus segera dibuat," tegasnya.

Sebab, menurut dia, ketiadaan titik-titik koordinat perbatasan itu telah membuat tidak percaya diri aparat keamanan Indonesia dalam mengawal tapal batas, jika ada keluhan dari petugas militer negara tetangga. "DPR RI mendesak pemerintah agar titik koordinat batas-batas wilayah menjadi perhatian utama dalam draf susunan isi dari Perpres itu," tandas Fayakhun Andriadi.

MEDIA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar