Senin, 14 Desember 2009

Pemerintah Tetap Berkomitmen Dukung Industri Pertahanan Produksi Dalam Negeri


14 Desember 2009, Bandung -– Mengingat kebutuhan akan pengunaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) bagi Dephan, TNI dan Polri terbatas, kepada pelaku Industri Pertahanan dalam negeri dihimbau tidak perlu khawatir karena pemerintah berkomitmen akan tetap mendukung Produk dalam negeri. Market atau pasar yang bisa diberikan oleh Dephan, TNI dan Polri itu terbatas dan belum bisa memenuhi skala perekonomian dari perusahaan industri pertahanan. Namun demikian Dephan mempunyai komitmen, konsisten dan secara kontinu untuk mendukung produk dalam negeri.

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro ketika bertatap muka dengan para jajaran Direksi PT. Pindad, pada kunjungan kerjanya ke Industri Pertahanan, Sabtu (12/12) di PT. Pindad Bandung.

Dijelaskan menhan bahwa komitmen yang diberikan Pemerintah tersebut telah ditandai dengan adanya penandatanganan Memorium Of Understanding (MOU) antara pihak Dephan, Kementerian Negara BUMN, Panglima TNI dan Kapolri.

“Sebetulnya MOU itu sudah merefleksikan multi years project, jadi barangkali industri pertahanan bisa menindaklanjuti untuk program 2010 sampai dengan 2014, dan kebutuhan 5 tahun ini bisa menjadi peluang bisnis,” ujar menhan.

Disamping pembuatan MOU, pemerintah juga akan membuat beberapa kebijakan, diantaranya perumusan Perpres yang diikuti oleh Kepres yang memuat pengaturan yang berhubungan dengan subtansi dari pengembangan industri dalam negeri seperti, kebutuhan penggunaan alutsista, pendanaan serta perumusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang merupakan amanat dari UU no. 3 pertahanan Negara Tahun 2002.

Ditambahkan menhan, meski program kebutuhan alutsista untuk 5 tahun kedepan telah dicanangkan pemerintah, menhan menghimbau kepada industri pertahanan untuk tetap dapat mandiri dan tidak terpaku kepada pemesanan alutsista yang dilakukan oleh Dephan, TNI dan Polri.

Melalui program Indonesia Incoorporate pemerintah dalam hal ini Dephan akan memberikan peranannya untuk ikut berupaya memasarkan produk alutsista dalam negeri kepada negara lain, sehingga BUMNIS dapat terus berkembang. “Sejauh kita bisa, kami akan ikut membantu menyampaikan dan memasarkan produk-produk pertahanan unggulan dalam negeri kepada negara-negara sahabat,” tegas menhan.

Skema Pendanaan Untuk Pengadaan Alutsista

Menhan mengakui tidak terdapat adanya kendala untuk dukungan pendanaan bagi pengadaan Alutsista bagi Dephan, TNI dan Polri. Pasalnya Pemerintah sendiri telah memiliki Rencana Strategi (Renstra) akan adanya kebutuhan alutsista beserta dukungan anggarannya selama 5 tahun kedepan.

“Kalau pendanaan untuk Dephan, TNI dan Polri tidak ada masalah, skema pendanaan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.64 tahun 2008, nanti bentuknya itu bisa dari APBN langsung, Kredit Ekspor, ataupun pendanaan dari dalam negeri,” jelas Menhan.

Menurut menhan, selain pendanaan yang didukung dari pemerintah, pihak produsen dengan alasan yang jelas dapat menggunakan pinjaman langsung koorporasi dari pihak perbangkan, dengan jaminan ataupun obligasi yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan. Selain itu MOU yang telah ditandatangani Menhan dan Menneg BUMN beserta Panglima TNI dan Kapolri itu juga sudah cukup baik untuk dijadikan jaminan, sehingga tidak terdapat kekhawatiran dari pihak Perbankan. “Dengan adanya MOU ini berarti sudah ada pesanan alutsista dari TNI dan Polri selama 5 tahun sehingga industri bisa melakukan permohonan modal pendaanaan kepada lembaga perbangkan,” ujar Menhan.

Pada kunjungan kerjanya di Bandung kali ini, Menhan berkesempatan untuk melihat faslitas-faslitas pembuatan produk senjata dan kendaraan tempur yang ada di PT. Pindad, proses perakitan rangka ataupun mesin pesawat dan helikopter yang ada di PT. Dirgantara Indonesia, serta fasilitas pemeliharaan pesawat Hercules di Depo Pemeliharaan 10 TNI AU.

Turut ikut dalam rombongan kunjungan kerja Menhan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksdya TNI Agus Suhartono, Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Dirjen Ranahan Dephan, Marsekal Madya, Eris Herriyanto, MA, Kabalitbang, Prof Lilik Hendrajaya dan beberapa pejabat lainnya dari lingkungan Dephan dan TNI.

DMC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar