Pasukan anti teror Kodam IV/Diponegoro. (Foto: ANTARA)
14 Oktober 2009, Semarang -- Panglima Daerah Militer IV/Diponegoro Mayjen TNI Haryadi Soetanto mengatakan, meskipun beberapa gembong teroris seperti Noordin M. Top dan Syaifuddin Zuhri telah tewas beberapa waktu yang lalu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap ancaman terorisme di Indonesia.
"Dengan matinya gembong teroris tidak berarti bahaya terorisme ini juga ikut selesai, karena jaringan teroris ini sudah sangat luas dan beberapa diantaranya telah melaksanakan kaderisasi di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jawa Tengah saja," katanya di Semarang, Rabu (14/10).
Untuk itu, lanjut Pangdam, Desk Antiteror TNI akan tetap dilaksanakan dan bertugas memantau situasi di wilayah masing-masing apakah ada ada potensi-potensi ancaman teror atau tidak. "Kalau ada apakah potensi ancaman teror itu dapat tumbuh sebagai ancaman faktual dan harus dapat dicegah serta diantisipasi di tengah jalan sebelum berkembang," ujarnya.
Pangdam mengatakan, potensi ancaman teror dapat berasal dari adanya kemiskinan, ajaran sesat, ideologi kelompok-kelompok radikal tertentu yang pernah menjalani pelatihan diluar negeri. "Hal-hal tersebut yang perlu diperhatikan oleh anggota desk antiteror yang ada di seluruh lapisan," katanya.
Mengenai adanya kekhawatiran terjadinya pelanggaran hak asasi manuasia (HAM) jika TNI dilibatkan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, Pangdam mengatakan hal tersebut tidak berdasar. "Kekhawatiran tersebut tidak berdasar karena sudah ada aturan dalam pelibatannya," ujarnya.
Pangdam menjelaskan, aturan pelibatan TNI tersebut sudah menjadi kebijakan Panglima TNI yang menyatakan bahwa apabila teror terjadi dalam wilayah publik maka hal tersebut menjadi wewenang Polri. Kalau dalam aksi teror itu terdapat penyanderaan ataupun penguasaan terhadap objek vital kemungkinan pelibatan TNI akan sangat besar. "Namun demikian, hal tersebut tetap atas perintah pimpinan TNI," katanya.
Langkah konkret TNI dalam penanggulangan terorisme yang telah dilakukan saat ini, antara lain mengedepankan peran intelijen dan satuan penanggulangan teror, meningkatkan kemampuan komando kewilayahan, serta lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif. "Selain itu juga memperluas jaringan dana memberikan gambaran kepada masyarakat kalau aksi terorisme itu merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM," ujar Pangdam.
KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar