Pasukan raider Kodam Iskandar Muda sedang berlatih anti teroris. (Foto: ANTARA)
29 Oktober 2009, Jakarta -- Departemen Pertahanan (Dephan) masih menggodok program prioritas untuk seratus hari kerja mereka. Salah satunya adalah peningkatan remunerasi bagi prajurit TNI, terutama yang berada di satuan tempur.
Hal ini disampaikan Sekjen Dephan Letjen Sjafrie Sjamsuddin kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10). "Penetapan remunerasi ini tidak bisa berlaku norma umum seperti PNS. Ada spesifikasi resiko, nyawa yang menjadi bagian perhitungan," kata Sjafrie.
Maka itu, remunerasi diprioritaskan pada satuan-satuan yang memiliki tingkat resiko tinggi. Ia menegaskan jika prioritas remunerasi bukan berdasarkan tingginya jabatan yang disandang.
"Resiko bukan pemimpin tapi prajuritnya. Prioritas kita pada satuan-satuan tingkat resiko tinggi, yakni satuan tempur," tegasnya.
Meski demikian, ia menyatakan belum bisa memberikan besaran yang diminta untuk peningkatan remunerasi tersebut. Alasannya, tak mudah menghitung nyawa seorang prajurit yang menjadi hitungan resiko.
MEDIA INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar