Kamis, 10 September 2009

Kasal, `HUT TNI AL Punya 3 Makna`


10 September 2009, Jakarta -- Upacara peringatan hari lahir TNI Angkatan Laut ke-64 yang jatuh pada 10 September 2009 dilaksakan di Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Staf Koarmabar (Kasarmabar), Laksamana Pertama TNI Bambang Suwarto, mewakili Pangarmabar dengan membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, SH.

Kasal menyampaikan sekilas sejarah cikal bakal berdirinya Angkatan Laut, bahwa sejak dibubarkannya PETA dan HEIHO di seluruh Indonesia, pada 22 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Kemudian pada 10 September 1945 didirikan BKR Laut yang diprakarsai oleh bekas anggota Koninklijke Marine, guru dan murid Sekolah Pelayaran Tinggi (SPT) dan Sekolah Pelayaran Rendah (SPR), pegawai dari Jawa Unko Kaisha, Kaigun Haiho dan pemuda pencinta laut lainnya, yang disahkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan ditetapkan Laksamana III M. Pardi sebagai pemimpin BKR Laut Pusat.

Pembentukan BKR Laut Pusat inilah yang akhirnya menggetarkan organisasi dan perkumpulan kemaritiman untuk membentuk BKR Laut di daerah-daerah, kata Kasal. Oleh karena itu untuk menghormati jasa dan pendiri BKR Bagian Laut, maka pada 10 September 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Angkatan Laut Republik Indonesia.

Kasal juga mengatakan, bahwa tradisi peringatan HUT TNI Angkatan Laut pada dasarnya memiliki tiga makna penting. Yaitu makna keimanan dan ketaqwaan, merupakan suatu ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala petunjuk, tuntunan dan perlindungannya sehingga sampai hari ini TNI Angkatan Laut telah berusia 64 tahun.

Makna historis yaitu sebagai upaya pelestarian sejarah karena sejak awal kelahirannya sampai saat ini TNI Angkatan Laut telah mempu mengemban tugas-tugas negara sesuai amanat undang-undang, khususnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan makna evaluatif, diartikan sebagai momentum instropeksi dan evaluasi diri tentang kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaan tugas pada masa lalu untuk disempurnakan sehingga tugas-tugas mendatang dapat dilaksanakan secara optimal.

POS KOTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar