Selasa, 15 September 2009

Dephan Tambah Alokasi Anggaran untuk Dukung Kemampuan Pertahanan Negara

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9). Rapat kerja antara Departemen Pertahanan dan TNI dengan Komisi I DPR merupakan rapat kerja terakhir di masa bakti DPR periode 2004-2009. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/mes/09)

16 Desember 2009, Jakarta -- Dalam rangka mendukung kesiapan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, Departemen Pertahanan (Dephan) telah menambah alokasi anggaran untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara antara lain melalui melalui repowering, retrofiiting, pemeliharaan dan pengadaan alutsista secara terbatas. Hal ini dikatakan Menteri pertahanan Republik Indonesia Juwono Sudarsono pada saat menghadiri Rapat Kerja bersama Panglima TNI dan Komisi I DPR RI beserta para pejabat Dephan dan TNI, Senin (14/9) di gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta.

Lebih lanjut menhan menjelaskan, kendala yang dihadapi Dephan dalam rangka mendukung kesiapan alutsista TNI, antara lain masih kurang memadainya kuantitas dan kualitas Alutsista TNI serta sarana dan prasarana, sarana dan optimalnya upaya mensinergikan industri pertahanan nasional. Selain itu pula yang menjadi kendala seperti kegiatan penelitian dan pengembangan industri pertahanan secara terpadu serta tingginya ketergantungan pada teknologi dan industri militer luar negeri serta rendahnya tingkat kesejahteraan prajurit TNI, termasuk jaminan sosial dan asuransi bagi prajurit TNI.

Berdasarkan kendala tersebut di atas, untuk dapat mencapai sasaran pembagunan pertahanan negara, menurut menhan perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut, yakni penajaman dan sinkronisasi kebijakan strategi pertahanan, peningkatan kemampuan dan profesionalisme TNI, peningkatan penggunaan alutsista produksi dalam negeri, peningkatan pendidikan bela negara dan peran aktif masyarakat dalam pertahanan negara dan mendorong percepatan pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan dan Kelembagaan Dewan Keamanan Nasional serta meningkatkan kesejahteraan prajurit termasuk jaminan asuransi prajurit.

Disamping itu, menyangkut penghapusan aktivitas bisnis TNI menhan menjelaskan, bahwa Dephan telah melakukan restruksi bisnis TNI yang dimulai dengan tahapan inventarisasi secara cermat, berhati-hati dan bertanggung jawab melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Semetara itu Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga membacakan kesimpulan hasil rapat yaitu, untuk pemenuhan kebutuhan minimal anggaran serta pencapaian target sasaran, Komisi I DPR RI memandang perlunya untuk dilakukan kajian oleh menteri Pertahanan tentang Performance Based Bugdet dan prospek pembangunan kekuatan yang berorentasi pada Minimum Esential Force dengan menekankan unsur efektivitas, efisiensi serta pencapaian sasaran khususnya mempertahankan pertahanan-pertahanan yang vital, seperti wilayah-wilayah perbatasan dan pulau terluar.

Komisi I DPR RI juga menyampaikan beberapa hasil pengkajian antara lain tentang sistem pertahanan dan manajemen alutsista, aset tanah negara di lingkungan Dephan dan Mabes TNI, dukungan untuk mewujudkan Universitas Pertahanan sebagai universitas yang dapat diandalkan didalam melakukan pengkajian dan pembelajaran dibidang studi pertahanan dengan tetap terus mengkoordinasikan dengan Departemen Pendidikan Nasional.

Pada kesempatan pertemuan tersebut sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Komisi I DPR RI periode 2004 -2009, Komisi I DPR RI memberikan penghargaan tinggi dan terimakasih sebesar-besarnya atas hubungan kerjasama yang terjalin secara produktif dengan Menhan dan Panglima TNI sebagai mitra kerja Komisi I DPR RI selama tahun 2004-2009 dan menghargai berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh TNI dalam merealisasikan agenda reformasi TNI serta minta panglima untuk melanjutakan usaha-usaha dalam menuntaskan agenda reformasi di lingkungan TNI.

Bersamaan dengan rapat terakhir ini, Komisi I DPR RI meminta Dephan untuk melanjutkan program legislasi yang telah berlangsung berdasarkan agenda reformasi sektor pertahanan serta melanjutkan hubungan kerja dengan DPR RI, khususnya Komoisi I DPR RI periode 2009-2014 untuk merealisasikan agenda program legislasi nasional.

DMC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar