Jumat, 19 Juni 2009
Dandim Latih Rakyat Terlatih
20 Juni 2009, Kutacane –- Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bachtiar SIP minta kepada Dandim dijajaran Korem 011/LW, segera menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan.
Didalam UU No 3 ini jelas dikatakan bahwa TNI melatih rakyat terlatih. Yang dimaksud terlatih seperti Wanra. Sejak dahulu Wanra sudah ada. Hanya saja sekarang perlu pembenahan. Diharapkan kepada seluruh Dandim di jajaran Korem 011/LW supaya segera menjalankan amanah UU ini.
Hal itu dikatakan Danrem 011/LW dihadapan unsur Muspida Agara pada acara kunjungan kerja ke Aceh Tenggara, Jumat (19/6). Bahkan Danrem juga berharap agar seluruh warga tidak meninggalkan Pancasila sebagai palsafah bangsa dan UUD 45 sebagai dasar Negara.
Penjabaran untuk menjalankan amanah UU tentang pertahanan itu adalah untuk melindungi rakyat. ”Siapa yang melindungi rakyat, tentunya adalah pemerintah. Artinya pemerintah harus melindungi rakyat serta mensejahterakannya,” tambah Kolonel Inf Bachtiar.
Untuk itu, dalam melakukan upaya perlindungan bagi masyarakat, Dandim dengan mempedomani UU tentang Pertahanan itu segera membentuk pam swakarsa, wanra dan pos keamanan. "Sehingga masyarakat merasa terlindungi," imbuhnya.
RAKYAT ACEH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar