Helikopter Twin Pack. (Foto: KOMPAS)
16 Juni 2009, Yogyakarta -- Sejumlah pesawat milik TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga tidak layak terbang telah dikandangkan (grounded) untuk mengantisipasi kecelakaan pesawat. Sejumlah pesawat lainnya yang layak terbang tetap dioperasikan dengan pengurangan durasi jam terbang.
Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Subandrio mencontohkan pesawat yang dikandangkan helikopter twin pack/pesawat latih FK-53. "Helikopter twin pack atau pesawat latih FK-53 di Madiun usianya sudah relatif tua," kata dia menjawab pertanyaan wartawan di Lanud Adisucipto, Yogyakarta, Selasa (16/6).
Dia menyatakan pelatihan terbang bagi tarunan calon penerbang tetap berjalan sesuai jadwal walaupun sejumlah helikopter FK-53 dikandangkan karena TNI AU masih memiliki cadangan pesawat latih lainnya. Namun tidak dijelaskan jenis pesawat penggantinya.
Sedang pengurangan penggunaan atau pembatasan jam terbang terhadap pesawat TNI AU sebagai antisipasi atas kemungkinan terjadinya kecelakaan. Langkah TNI AU sekaligus menindaklanjuti perintah Panglima Tertinggi TNI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ditanya dampak pengurangan jam terbang terhadap kegiatan TNI AU, dia menyatakan tidak masalah. Alasannya, pengurangan durasi jam terbang difokuskan untuk kegiatan penerbangan tertentu saja misalnya penerbangan aerobatik.
Sedang penerbangan reguler untuk kegiatan pertahanan dan keamananan seperti pemantauan wilayan NKRI, pesawat yang layak terbang tetap dioperasikan secara normal. Begitu juga latihan tempur dengan melibatkan pesawat, program ini tetap dilaksanakan.
PIKIRAN RAKYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar