KRI Pulau Rimau-724 dalam Latihan Tindakan Perlawanan Ranjau II/2011 (TPR II/2011) di daerah latihan sekitar perairan Merkawang–Tuban Jawa Timur, Kamis (12/05).
12 Mei 2011, Surabaya (Dispenarmatim): Satuan Kapal Ranjau Komando Armada RI Kawasan Timur (Satranarmatim) melaksanakan kegiatan Latihan Tindakan Perlawanan Ranjau II/2011 (TPR II/2011) dengan melibatkan unsur Penyapu Ranjau KRI Pulau Rimau-724, 1 Tim Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmatim, 1 Tim Dinas Penyelamatan bawah Air (Dislambair), 1 Tim Dinas Hydro Oceanografi (Dishidros), Laboratorium Induk Senjata (Labinsen), dan Arsenal. Latihan ini dilaksanakan di perairan Merkawang Tuban Jawa Timur.
Latihan Tindakan Perlawanan Ranjau (TPR) di bawah tanggung jawab Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Bambang Suwarto, bertempat di daerah latihan sekitar perairan Merkawang–Tuban Jawa Timur selama 25 hari yang di mulai tanggal 28 April 2011 sampai dengan 22 Mei 2011. Pelaksanaan Latihan TPR II/2011 diawali dengan Upacara pembukaan di lapangan Satranarmatim, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Komandan Satuan Tugas Latihan (Dansatgaslat) TPR II/2011 Kolonel Laut (P) Benny Sukandari,S.E.,M.M. yang sehari-hari menjabat sebagai Dansatranarmatim.
Perairan Tuban (Pantai Utara Jawa) merupakan salah satu perairan di wilayah Indonesia yang secara fakta masih banyak tertanam ranjau-ranjau ex Perang Dunia II (PD-II) yang disebar oleh Jepang untuk menghambat invasi sekutu di Pulau Jawa. Kondisi perairan Merkawang – Tuban masuk dalam kategori daerah ranjau karena meskipun ranjau-ranjau tersebut telah berumur lebih dari 65 tahun namun masih memiliki kemampuan ledak dan membahayakan apabila terpengaruh oleh aktivitas yang mengandung unsur keakustikan, kemagnetan maupun tekanan dari pengguna laut pada level tertentu.
Tindakan Perlawanan Ranjau dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pertama adalah Tahap Deteksi dengan menggunakan peralatan Magnetometer, Side Scan Sonar (SSS), dan Sub-Bottom profiling untuk mencari keberadaan kontak di dasar laut. Setelah didapatkan kontak, maka dilaksanakan tahap Klasifikasi yaitu untuk memastikan kontak yang didapatkan tersebut menyerupai ranjau (minelike contact) atau tidak menyerupai ranjau (non-minelike contact). selanjutnya dilaksanakan tahap Identifikasi dengan menggunakan penyelam ranjau (mine diver) dengan kualifikasi EOD (Explosive Ordnance Disposal), dimaksudkan untuk memastikan jenis ranjau yang didapatkan. Selanjutnya adalah tahap Netralisasi dengan cara peledakan (demolisi) menggunakan Bom Laut, sehingga tidak lagi membahayakan bagi pengguna laut di daerah tersebut.
Latihan TPR merupakan rangkaian kegiatan upaya meniadakan ranjau dari suatu perairan guna menjamin keamanan perairan yang dipergunakan untuk aktivitas / lalu lintas bagi pengguna laut lainnya. Pada konteks masa damai seperti ini, keamanan perairan menjadi prioritas utama dalam mendukung pembangunan nasional. Latihan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman serta dapat menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya, juga pemerintah setempat dalam menunjang pembangunan sesuai otorita daerahnya.
Sumber: Dispenarmatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar