MV Sinar Kudus. (Foto: tribun news)
2 Mei 2011, Jakarta (MI.com): Militer Indonesia melumpuhkan empat dari 35 perompak Somalia yang membajak kapal MV Sinar Kudus pada Minggu (1/5).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda (Laksda) Iskandar Sitompul mengatakan hal tersebut saat ditemui di Jakarta, Senin (2/5). Data intelijen yang diterima TNI menyebutkan 20 anak buah kapal (ABK) WNI Sinar Kudus terpencar sehingga sempat menghambat upaya militer.
"Menurut data intelijen, ABK yang disandera tidak dikumpulkan di satu tempat melainkan terpencar-pencar. Sehingga, jika operasi militer menyelamatkan sebagian sandera, sebagian lainnya terancam keselamatannya," ujar Iskandar yang menambahkan posisi kapal milik PT Samudera Indonesia (SI) itu telah turun jangkar di dekat pantai Somalia dan menyulitkan operasi militer.
Lebih jauh, Iskandar menekankan setelah uang tebusan dari PT SI dijatuhkan menggunakan helikopter, satu per satu perompak mulai meninggalkan kapal kargo dengan speedboat. Begitu rombongan perompak terakhir meninggalkan kapal, TNI menguasai kapal dan memastikan keselamatan ABK yang dipimpin Kapten Slamet Juari.
"Setelah kapal Sinar Kudus tidak ada perompak, rombongan perompak terakhir yang terdiri dari empat orang akhirnya dilumpuhkan TNI saat mereka menuju ke darat," sambung Iskandar.
Kapal Sinar Kudus pada awal Maret lalu mengangkut bijih nikel milik PT Aneka Tambang (Antam) dari Sulawesi menuju Rotterdam, Belanda. Sejak 16 Maret, kapal yang tengah melewati Laut Arab dihadang perompak berjumlah 35 orang dengan senjata AK-47. Setelah 46 hari, PT SI pada Minggu (1/5) akhirnya mengonfirmasi pembebasan sandera dengan mekanisme uang tebusan.
Perompak Somalia yang semula menuntut US$2,6 juta (sekitar Rp23 miliar) kemudian naik ke US$3,5 juta, melunak. Mereka menyetujui penurunan jumlah tebusan sampai US$3 juta dengan catatan harus segera ada pernyataan. Kendati demikian, detik-detik kepastian pembayaran tebusan sempat diwarnai kejengkelan para perompak. Pada Jumat (15/3) pada pukul 11.00 waktu Somalia (15.00 WIB), PT SI mengirim pernyataan kesanggupan membayar tebusan sebesar US$2,8 juta.
Padahal, PT SI awalnya menyatakan sepakat atas tuntutan US$3 juta dari bajak laut. Mohamed Salah dkk jengkel dan langsung menaikkan uang tebusan menjadi US$3,050 juta.
Kantor berita Reuters mengabarkan Sinar Kudus dibebaskan dengan uang senilai US$4,5 juta (Rp38 miliar) melalui helikopter. Kendati demikian, pihak PT SI menampik kabar jumlah tebusan yang beredar di media massa.
Sumber: MI.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar