Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamada Muda Iskandar Sitompul (kiri) bersama Director Samudera Indonesia (SI) Group Asmari Herry (kanan) usai memberi keterangan pers di kantor Samudera Indonesia Group, Jakarta, Minggu (1/5). Sejumlah 20 awak kapal Sinar Kudus dinyatakan bebas dari pembajakan perompak Somalia setelah 46 hari disandera di perairan sekitar Somalia. (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean/ama/11)
1 Mei 2011, Jakarta (ANTARA News): Sejumlah prajurit TNI yang dilengkapi dengan persenjataan akan mengawal kapal MV Sinar Kudus menuju tempat aman setelah dibebaskan oleh perompak di perairan Somalia.
"Semua sudah dibebaskan. Selanjutnya TNI yang di sana akan mengawal kapal sampai aman," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul dalam keterangan pers bersama pimpinan PT Samudera Indonesia di Jakarta, Minggu malam.
Laksamana Muda Iskandar menjelaskan, TNI akan mengawal kapal ke tempat yang diinginkan oleh PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal MV Sinar Kudus.
Menurut dia, kapal tersebut perlu di kawal karena ada sekitar 15 kelompok perompak yang beraksi secara terpisah di perairan Somalia.
"Kalau ini kita lepas saja, ada risiko bisa dirompak lagi," kata Iskandar.
Para perompak tersebut sudah terlatih dan sangat terorganisasikan. Iskandar menjelaskan, setiap kelompok perompak memiliki tim yang melakukan tugas masing-masing, misalnya menyergap, tim perunding , dan penanggung jawab senjata.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara mengatakan, kapal MV Sinar Kudus telah meninggalkan perairan Somalia Minggu sore . Kapal tersebut bergerak ke arah utara dengan kecepatan 12 knot.
"Rencananya akan berlabuh di sebuah pelabuhan yang sudah disiapkan dan aman," kata David tanpa menjelaskan lebih rinci tentang tempat tersebut.
Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul menambahkan, pemerintah telah memutuskan untuk menggabung opsi perundingan dan operasi militer untuk membebaskan awak kapal MV Sinar Kudus.
Hal itu, kata Iskandar, sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinyatakan dalam sidang kabinet pada 18 Maret 2011, atau dua hari setelah kapal dibajak.
Menurut Iskandar, TNI telah mengirimkan sejumlah pasukan, tiga kapal, satu pesawat, dan satu helikopter untuk menjalankan misi itu.
"Kita mem-back up dari belakang dengan jarak dekat sekali," katanya.
Iskandar menjelaskan, TNI tidak melakukan penyerangan terhadap perompak karena beberapa pertimbangan, antara lain adalah saran dari Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia. Kelompok itu menyarankan pihak terkait untuk mendahulukan upaya perundingan .
"Keluarga, ibu, dan anaknya juga mengatakan usahakan diplomasi," kata Iskandar menambahkan.
Selain itu, posisi MV Sinar Kudus yang sudah lego jangkar atau merapat ke daratan dan berada di antara kapal dari negara lain juga menjadi pertimbangan. Operasi militer berupa penyerangan dalam posisi seperti itu bisa menimbulkan banyak korban, termasuk dari pihak kapal negara lain.
Pengamat: Indonesia Harus Berpartisipasi Perangi Perompak
MV Sinar Kudus. (Foto: NATO)
Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai insiden penyanderaan kapal berbendera Indonesia oleh perompak Somalia harus menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam upaya internasional memerangi perompak.
"Pemerintah harus berpartisipasi dalam upaya masyarakat internasional memerangi perompak Somalia dan para pengendalinya baik yang berada di Somalia atau di luar," kata Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Ia menilai, Pemerintah perlu mendorong PBB untuk memberi bantuan kepada pemerintah Somalia agar Somalia bangkit dari negara gagal.
"Perompakan di daerah Somalia merupakan akibat dari tidak dimungkinkannya rakyat Somalia mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.
Pada kesempatan itu ia mengapresiasi Pemerintah dan PT Samudera Indonesia atas keberhasilan pembebasan 20 WNI ABK NV Sinar Kudus.
"Sebagaimana disampaikan oleh David Batubara dari SI bahwa negosiasi ini relatif cepat bila dibandingkan dengan negosiasi yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera negara lain," katanya.
Menurut Hikmahanto, Pemerintah dan SI telah membuktikan mereka tidak mengabaikan perlindungan bagi warga negaranya.
"Mereka telah serius dalam upaya menyelamatkan para ABK," katanya.
Saat ini, kata dia, pemerintah harus memikirkan upaya agar kapal-kapal berbendera Indonesia tidak menjadi sasaran empuk bagi perompak Somalia serta WNI ABK di kapal-kapal berbendera bukan Indonesia tidak terancam keselamatannya.
Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan prosedur tetap yang dilakukan ketika peristiwa yang sama terjadi.
"Bagaimana prosedur kerja antara pemerintah dengan pemilik kapal dan bagaimana opsi militer dalam posisi siaga," katanya.
Pemerintah, lanjut dia, juga bisa memikirkan kemungkinan TNI untuk berperan dalam mengawal kapal-kapal kargo yang penting bila melewati jalur laut itu, atau bahkan memikirkan agar personel militer dapat berada di dalam kapal.
"Pemerintah juga bisa mendorong agar ada jasa pengamanan swasta untuk turut melakukan pengamanan di atas kapal berbendera Indonesia," katanya.
Pada akhir pekan ini, kapal berbendera Indonesia yang dibajak oleh perompak Somalia telah dibebaskan setelah pemilik kapal membayar tebusan.
Sumber: ANTARA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar