F-16 Fighting Falcon AU AS terbang di atas udara Rimini,Italia. (Foto: U.S. Air Force/Tech. Sgt. Dave Ahlschwede)
16 Februari 2011, Jakarta -- (Suara Karya): Proses hibah 24 unit pesawat tempur F-16A/B Block-25 dari pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada TNI, belum sampai pada tahap finalisasi. Indonesia masih menunggu konfirmasi AS.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro, dan Kepala Pusat Penerangan Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI I Wayan Midhio, yang disampaikan secara terpisah kepada Suara Karya d Jakarta, Selasa (15/2).
TNI telah menyelesaikan kajian terhadap 24 unit F-16 fighting falcon yang akan dihibahkan itu. Pesawat tempur itu masih memenuhi syarat terbang hingga 5.500 jam atau setara pemakaian minimal 25 tahun.
Bambang menyebutkan, kemampuan 24 unit F-16 hibah AS bersamaan 10 unit F-16 jenis sama milik TNI AU akan ditingkatkan setara dengan F-16 C/D Block-52 dalam rangka mendukung kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang telah ada.
"TNI AU berharap ada penambahan pesawat tempur dalam waktu cepat sehingga memaksimalkan kekuatan tempur udara skuadron F-16 yang telah kita miliki," ujarnya.
Indonesia masih menunggu konfirmasi dari pihak AS. Sementara, TNI AU telah mengirimkan hasil kajian F-16 itu kepada Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.
Hibah 24 unit F-16 akan memenuhi skuadron tempur TNI AU secara maksimal. "Dengan hibah itu, maka TNI AU dapat mendapat tambahan pesawat tempur untuk memberikan efek tangkal," katanya.
Biaya meningkatkan avionic 24 unit F-16 A/B setara F-16 C/D 52 sama dengan membeli 6 unit F-16C/D Block-52 yang baru, yakni 360 juta dollar AS. Selain persenjataan, kemampuan radar ditingkatkan sehingga pesawat bisa melepaskan tembakan secara akurat sebelum penglihatan kasat mata (vionic visual runs).
Secara teknis, dijelaskan Bambang, Indonesia dan AS belum memutuskan proses dan lokasi up-grade F-16 hasil hibah AS karena harus melalui kesepakatan (memorandum of understanding/MoU). Upgrade menjadi satu paket dengan 10 unit F-16 Blok-25 milik TNI AU.
Persetujuan DPR
Wayan menyebutkan, Kemhan dalam kapasitas pada level kebijakan mendukung hibah F-16 dari AS. "Pemerintah mendukung keinginan TNI," ujarnya.
Pemerintah sendiri terus membantu perawatan dan pemeliharaan pesawat tempur F-16 TNI Angkatan Udara, pascaembargo. Perawatan dan pemeliharaan dilakukan oleh perusahaan Pratt & Whitney, yang rutin datang dua kali setahun melakukan pengecekan terhadap pesawat-pesawat F-16 yang bermarkas di Pangkalan Udara Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur.
Sementara itu, Komisi I DPR meminta TNI dan pemerintah teliti menerima hibah F-16A/B Block-25 A. Hasil kajian yang telah dilakukan TNI perlu disampaikan di hadapan Komisi I (DPR)," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya.
Koleganya dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan Kemhan dan TNI tidak terburu-buru menerima hibah dua squadron pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat. Sebab, Kemhan pernah menjanjikan kepada Komisi I DPR untuk tranparan membeberkan hasil kajian terhadap hibah F-16 AS.
"Kalau tak melalui kajian berarti melanggar kesepakatan dengan Komisi I. Kami bisa minta dibatalkan hibah tersebut dengan alasan efisiensi dan efektivitas," ujarnya.
Tantowi mengkhawatirkan hibah F-16 akan menambah ketergantungan Indonesia kepada AS. DPR juga tidak ingin hibah F16 ini mengganggu rencana pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF) dari dalam negeri.
Sumber: Suara Karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar