2 Juli 2009, Tarakan -- Kondisi keamanan perairan Ambalat, Tarakan, Kalimantan Timur, terkendali. Setidaknya itulah yang diungkapkan Komandan Kapal Polisi (KP) Sadewa 506 Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri Kompol Nyoman Budiharja.
Menurut dia, selama tiga pekan berpatroli di perairan yang diklaim Malaysia itu, dirinya tidak melihat kapal asing melintas di sana. Tidak juga kapal negeri jiran tersebut. "Kami sebatas patroli rutin. Kalau memang ada temuan pelanggaran, Polair akan berkoordinasi dengan KRI milik TNI-AL di Sebatik," kata Nyoman.
Penjelasan itu disampaikannya saat membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada para nelayan yang sedang melaut sekitar 20 mil dari Tarakan. Kegiatan tersebut, kata Nyoman, selain dalam rangka memperingati HUT Ke-63 Bhayangkara, merupakan sosialisasi polisi sebagai sahabat masyarakat. "Setiap kapal nelayan yang melaut kita anjurkan untuk memasang bendera Merah Putih di atas kapal mereka. Itu sudah menjadi aturan pelayaran," kata Nyoman kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Meski demikian, lanjut dia, Polair masih memaklumi jika banyak kapal nelayan yang belum memasang bendera di kapal mereka. "Kapal-kapal kecil masih dimaklumi, namun kita terus membina mereka dan memberikan toleransi,'' ujarnya.
Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa dalam aturan pelayaran, pemasangan bendera itu wajib. Jika tidak, bisa dipidanakan. Terutama kapal bermesin dan terdaftar. "Sesuai aturan, kapal asing yang masuk ke Indonesia pun harus pasang bendera Merah Putih, sedangkan bendera kebangsaan dipasang di buritan kapal," jelasnya.
Wali Kota Tarakan Udin Hianggio yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polair. "Momen ini dapat membangkitkan rasa nasionalisme kepada para nelayan," kata Udin Hianggio.
JAWA POS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar