Pos perbatasan Indonesia Malaysia. (Foto: jawa pos)
7 Mei 2009, Sebatik -- Puluhan patok berupa tonggak kayu yang dipasang membelah areal persawahan di Dusun Seberang, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, dicabuti personel TNI AD dari batalyon 613/Raja Alam. Pertimbangannya, pemasangan patok di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu tidak resmi
Pantauan Kompas, Sabtu (6/6), patok-patok kayu itu selama ini dipancangkan di areal persawahan milik petani Indonesia di Dusun Seberang. Dusun tersebut berbatasan dengan Kampung Melayu di wilayah Sebatik yang dikuasai Malaysia. Pihak TNI mencabut patok-patok yang dipasang oleh Malaysia itu tanggal 21 Mei.
Tonggak-tonggak kayu kayu tersebut di antara dua patok resmi-berupa balok beton yang jaraknya lebih dari 2 kilometer. “Kami sudah tinggal di perbatasan ini sekitar 39 tahun. Selama ini kami tidak tahu mana saja perbatasan kedua negara. Kami membuka sawah di daerah ini selama tidak pernah ada yang melarang. Pihak Malaysia juga tidak pernah mengusir. Kami hanya diminta untuk tidak menjual tanah mereka,” kata Sulaiman (70), warga Dusun Seberang.
Menurut Kepala Penerangan Kodam VI/Tanjungpura Letkol Bagus Hardito, patok-patok kayu itu beberapa waktu lalu digunakan Malaysia untuk mengukur wilayahnya. Akan tetapi, setelah selesai pengukuran tidak dicabut. Beberapa warga merasa khawatir mengingat akhir-akhir ini masalah Ambalat kembali memanas. Itulah sebabnya aparat TNI AD mencabutnya.
(Harian Kompas, Minggu, 7 Juni 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar