Kamis, 19 April 2012

PT DI-Airbus Military Teken Kontrak Rp2,9 Triliun

Pesawat AIRBUS A400M produk terbaru Airbus Military setibanya di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (18/4). Airbus Military A400M yang untuk pertama kalinya mendarat di tempat itu adalah pesawat angkut militer yang bisa memuat hingga 37 ton dalam jarak tempuh hingga 3.300 kilometer atau hingga 6.400 kilometer dengan muatan seberat 20 ton. (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12)

18 April 2012, Jakarta: PT Dirgantara Indonesia (PT DI) akhirnya menandatangani kerja sama dengan Airbus Military. Kontrak kerja sama senilai US$325 juta (sekitar Rp2,98 triliun) itu diharapkan membuat PT DI lebih kompetitif dalam industri pesawat terbang.

“Bentuk kerja samanya business to business. Pemerintah hanya regulator,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai penandatanganan kontrak kerja sama kedua perusahaan di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (18/4).

Menhan mendukung kerja sama ini karena selama ini kerja sama yang dilakukan dengan Airbus berjalan baik. “Kami puas kerja sama dengan Airbus,” kata Purnomo. Direktur Utama PT DI Budi Santoso menjelaskan, melalui kerja sama dengan Airbus Military ini PT DI akan mendapat fasilitas up-grading assembling dan fasilitas pembuatan komponen pesawat, baik untuk pesawat milik Airbus Military, maupun pesawat lainnya.

“Kami harapkan PT DI lebih kompetitif di bidang komponen pesawat aerocraft,” kata Budi. Dengan kerja sama ini pelaksanaan final assembling dilakukan di Bandung dengan mengembangkan metode yang digunakan PT DI selama ini. PT DI membutuhkan waktu 6-9 bulan untuk final assembling pesawat. Sedangkan Airbus bisa melakukannya hanya dalam waktu enam minggu.

“Ini penghematan luar biasa baik dari SDM, maupun keuangan. Karena modalnya cepat klembali. Improvement ini kami harap dapat menjadikan PT DI lebih kompetitif,” kata Budi. Saat ini tim kerja sama kedua perusahaan tengah mempersiapkan Pusat Pengiriman CN295 di Bandung untuk pesawat CN295 yang telah dibeli oleh Kementerian Pertahanan Indonesia.

Sumber: Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar