Jumat, 07 Agustus 2009

NTT-Timor Leste Bahas Perbatasan

Rumah Lopo masih sangat banyak di jalan-jalan menuju perbatasan RI-Tim-tim di Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT. Meski tertinggal bendera Merah Putih masih terpancang. (Foto: detikFoto/Muhammad Nur Hayid)

7 Agustus 2009, -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya dan Menteri Sekretaris Negara Timor Leste Bidang Keamanan Fransisco da Costa Guterres membahas masalah perbatasan antara kedua negara (RI-Timor Leste) yang hingga kini belum terselesaikan.

"Ada beberapa agenda yang akan dibahas antara Gubernur NTT dan Menteri Sekretaris Negara Timor Leste Bidang Keamanan. Salah satu agenda di antaranya menyangkut masalah perbatasan antara kedua negara," kata Konsul Timor Leste di Kupang, Caitano Guterres, sebelum menggelar pertemuan dengan Gubernur NTT di Kupang, Jumat.

Selain Menteri Sekretaris Negara Timor Leste Bidang Keamanan, tampak pula Menteri Sekretaris Negara khusus Distrik Oecusse—wilayah kantung Timor Leste dalam wilayah Indonesia—George Tene.

Caitano Guterres mengatakan, selain masalah perbatasan, pemerintahan kedua negara juga membahas masalah tentang Pas Lintas Batas (PLB) serta masalah penyerobotan lahan dalam wilayah Indonesia oleh warga Oecusse di Desa Natuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Sampai sejauh ini, tercatat ada sekitar lima titik batas negara antara Indonesia dan Timor Leste yang belum terselesaikan, yakni Imbate, Sumkaen, Haumeniana, Nilulat, dan Tubana antara Oecusse dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Bahas Batas NTT-Timor Leste Jangan Abaikan Budaya

Sekretaris Negara Timor Leste bidang Keamanan, Fransisco Guterres berharap, penyelesaian perbatasan Indonesia dan Timor Leste, tidak mengabaikan budaya yang telah lama ada dan berkembang di antara masyarakat kedua negara.

"Rujukan tentunya pada aturan normatif dan bukti-bukti yang dianggap sah dari kedua negara. Namun masalah budaya juga penting diperhatikan, karena akan sangat membantu dalam proses penyelesaian batas antarkedua negara," kata Fransisco Guterres, usai bertemu Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, di Kupang, Jumat.

Menurut Guterres, perbatasan yang harus segera diselesaikan, antara lain, Distric Oecusse di Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Indonesia, Distric Bobonara dan Distrik Kobalima di Timor Leste dengan kabupaten Belu di Indonesia.

Guterres mengatakan, upaya menyelesaiakn titik perbatasan tersebut, sampai saat ini baru sebatas membangun dialog bersama antara kedua negara tetangga. "Kedatangan kami ke Nusa Tenggara Timur sejak kemarin, salah satu agendanya adalah membicarakan bersama pemerintah dan DPRD NTT, bagaimana seharusnya menyelesaiakan titik perbatasan tersebut," katanya.

Dia mengatakan, untuk kepentingan menyelesaikan titik perbatasan tersebut, perlu dibentuk sebuah badan yang akan bertugas sebagai komite penghubung perbatasan antarkedua negara.

"Badan ini yang akan melihat dan mengidentifikasi titik perbatasan antarkedua negara, untuk selanjutnya duduk bersama guna membicarakan berdasarkan fakta hukum, budaya yang ada dalam suasana yang diharapkan penuh dengan kekeluargaan," katanya.

Ia juga berharap, sebelum semua ini berjalan, perlu ada satu sistem manajemen yang baik antara Timor Leste dan Indonesia sehigga dapat mengikat kedua belah pihak, jika telah menyepakati titik perbatasan kedua negara.

"Kita akan buatkan konsep lalu ditawarkan untuk dibahas bersama, pada pertemuan-pertemuan kedua negara di waktu selanjutnya," kata Geterres. Usai bertemu Gubernur Frans Lebu Raya, Guterres memimpin rombongan melanjutkan dialog dengan pimpinan DPRD NTT untuk membahas agenda yang masih terkait dengan perbatasan.

TRIBUN KALTIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar