Minggu, 23 Agustus 2009

Kapal Selam TNI AL Jalani Pemerliharaan di Korsel

KRI Naggala 402.

23 Agustus 2009, Jakarta -- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, kapal selam KRI Naggala 402 akan menjalani pemeliharaan berat (overhaul) di Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering Co Ltd (DSME), Korea Selatan.

"Pelaksanannya akan berjalan mulai bulan depan, selama 22 bulan," katanya, dalam obrolan santai di kediaman dinasnya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, dengan overhaul, maka kemampuan kapal selam tersebut dapat diperbaharui hingga pada kondisi awal dimana rata-rata kesiapan mencapai 100 persen.

"Yang penting dari program overhaul itu, selain murah, juga dapat mengembalikan kekuatan kapal selam bersangkutan hingga dapat difungsikan secara maksimal sebagai alat utama sistem senjata (alutsista) strategis TNI, " kata Tedjo.

TNI Angkatan Laut sebelumnya telah melakukan overhaul terhadap KRI Cakra dengan nonor lambung 401 di perusahaan yang sama sehingga perangkat teknologinya yang buatan 1970-an, kini tampil lagi dengan teknologi 1990-an

Pada kesempatan itu, Kasal menegaskan, TNI Angkatan Laut ingin memiliki kapal selam yang memiliki kemampuan tempur dan daya tangkal sejajar dengan negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.

"Bahkan kapal selam kita yang baru, kalau bisa melebihi kemampuan tempur dan daya tangkal yang dimiliki negara lain. Misalnya, Malaysia, kini memiliki kapal selam pertama jenis Scorpene yang diluncurkan di Prancis, beberapa waktu lalu. Ya.. kita harus punya yang lebih dari Scorpene. Kalau tidak lebih baik, tidak usah beli," tuturnya.

Kasal menegaskan, keberadaan kapal selam tidak semata sebagai alat utama sistem senjata strategis, melainkan sebagai alat yang dapat memberikan efek tangkal yang mendukung posisi tawar Indonesia.

Pada 2011, pemerintah menjanjikan dua kapal selam baru bagi TNI Angkatan Laut. Namun, hingga kini Departemen Pertahanan belum memutuskan jenis dan dari negara mana kapal selam akan diadakan.

ANTARA news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar