Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI AU Imam Sufaat menandatangani Prasasti dan Menekan Tombol Pembukaan Plang Papan Nama saat peresmian Satuan Radar TNI AU 243 Timika di Kilo 8, Timika, Papua, Senin (5/3). Satuan Radar TNI AU 243 Timika ini merupakan yang ke 19 milik TNI AU dalam perencanaan 32 Satuan Radar hingga 2024 di seluruh Indonesia. (Foto: ANTARA/Spedy Paereng/Koz/pd/12)
5 Maret 2012, Timika: Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat meresmikan Satuan Radar 243 Timika yang berlokasi di Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika, Papua, Senin.
Bersamaan dengan itu, Kasau juga melantik Letkol (Lek) Sudirman sebagai Komandan Satuan Radar (Satrad) 243 Timika.
Marsekal Imam Sufaat mengatakan pembangunan Satuan Radar 243 Timika merupakan perwujudan dari program strategis yang telah disusun untuk mengcover situasi dan kondisi serta kerawanan wilayah udara bagian timur Indonesia terhadap pelanggaran udara.
Satuan Radar 243 Timika yang berada di jajaran Kosek Hanudnas IV Biak dibangun sejak 2009 di atas lahan seluas 298.786 meter.
Radius jangkauan operasi radar di Timika akan over lapping dengan Satuan Radar 245 Saumlaki bagian barat di Provinsi Maluku dan juga akan over lapping dengan Satuan Radar 244 Merauke di bagian timur Papua.
Dengan telah beroperasinya radar-radar tersebut, maka seluruh wilayah udara Indonesia bagian timur dapat dicover dan tidak ada lagi area kosong yang tidak termonitor radar.
Melalui beroperasinya Satuan Radar Timika ini juga konsep strategis gelar Kosek Pertahanan Udara Nasional IV di wilayah Indonesia bagian timur dapat terus diwujudkan mengingat di wilayah ini terdapat sejumlah obyek vital nasional dan merupakan jalur penerbangan internasional.
Marsekal Imam Sufaat mengakui hingga saat ini kemampuan, kekuatan dan gelar radar TNI AU dibandingkan dengan luas wilayah udara nasional Indonesia belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan yang diharapkan.
Dengan keterbatasan jumlah radar yang dimiliki itu mengakibatkan pelaksanaan tugas pengamatan dan pemantauan seluruh obyek yang bermanufer di wilayah udara Indonesia belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kasau berpesan agar seluruh satuan radar senantiasa melakukan analisis dan pengkajian dalam upaya meningkatkan kemampuan karena fungsi satuan radar sangat vital bagi organisasi perang dalam menjaga kedaulatan negara.
"Radar adalah mata dan telinga yang tidak boleh tidur dan sangat berbahaya apabila tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal," pesan Imam Sufaat.
Di Jayapura, Morotai dan Manokwari akan Dipasang Radar
Sistem pertahanan udara nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia terus diperkuat Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara (AU). Salah satunya adalah adanya rencana menempatkan tiga radar di Jayapura, Morotai di Kepulauan Maluku dan Manokwari Papua Barat.
Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Imam Sufaat di Timika, Senin (5/3) mengungkapkan, rencana penempatan tiga radar baru tersebut merupakan bagian dari perencanaan TNI AU dimana hingga 2024 memiliki 32 satuan radar pertahanan udara yang tersebar dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua.
Selain itu, TNI AU juga memiliki program untuk memasang radar-radar yang lebih kecil untuk dapat mendeteksi sasaran di ketinggian rendah yang tidak mampu terdeteksi oleh radar yang dimiliki saat ini karena khusus berfungsi untuk mendeteksi obyek dalam jarak jauh dan berada di ketinggian.
Hingga saat ini TNI baru memiliki 19 satuan radar, satuan radar ke-19 yaitu satuan radar 243 Timika. Sejauh ini TNI sudah memiliki tiga satuan radar di Papua yakni Biak, Merauke dan Timika yang tergabung dalam jajaran Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek Hanudnas) IV yang berpusat di Biak, ditambah satuan radar Buraen Kupang NTT dan satuan radar Saumlaki Maluku Tenggara Barat.
"Ke depan kita harapkan seluruh daerah di kawasan timur Indonesia tercover oleh radar yang dimiliki TNI," kata KSAU Imam Sufaat. Ia mengatakan, dengan diresmikannya satuan radar 243 Timika maka mata Komando Sistem Pertahanan Udara Nasional (Ko Hanudnas) akan semakin terbuka sehingga tidak ada lagi ruang terbuka yang bisa dilalui pesawat yang tidak dikenal dan tanpa izin.
"Dengan adanya beberapa satuan radar di Papua termasuk di Timika maka kita punya kewajiban untuk menjaga kedaulatan udara kita sehingga tidak ada lagi satu pesawat yang tidak dikenal atau pesawat asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa ijin. Ini menyangkut harga diri atau kedaulatan bangsa," jelas KASAU Marsekal Imam Sufaat.
Sumber: ANTARA News/Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar