Jumat, 30 Desember 2011

Penyerapan Anggaran 2011 Kemhan 94,73 Persen

Menhan Purnomo Yusgiantoro (kiri) berbincang dengan Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) sebelum memberikan keterangan pers rapat evaluasi akhir tahun 2011 di Kemenhan, Jakarta, Jumat (30/12). Menhan menyampaikan sejumlah hasil yang telah dilaksanakan Kemhan selama tahun 2011 diantaranya penyerapan APBN, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan dalam merevitalisasi industri dalam negeri serta proses legislasi seperti RUU Revitalisasi Industri Pertahanan, RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/11)

30 Desember 2011, Jakarta (ANTARA Jatim): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan penyerapan APBN 2011 khusus untuk belanja barang dan modal dari pagu setelah revisi sebesar Rp35,973 triliun terserap Rp34,076 triliun atau sekitar 94,73 persen.

"Sisanya Rp1,897 triliun atau 5,27 persen yang merupakan alokasi pinjaman dalam APBN Kemhan 2011 yang belum dipakai atau 'multiyears'," katanya dalam jumpa wartawan evaluasi akhir Kementerian Pertahanan di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan penyerapan anggaran yang tidak mencapai seratus persen itu dikarenakan belum adanya realisasi pembayaran baik berupa pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.

"Jadi, meski kontraknya sudah ditandatangani, namun belum efektif artinya belum ada realisasi dari sumber dana baik pinjaman dalam dan luar negeri," ujar Menhan.

Namun, secara umum dari pagu Kemhan 2011 senilai Rp58,1 triliun yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal maka penyerapan anggaran mencapai 96 persen.

"Tentu sisanya alokasi pinjaman anggaran yang belum dibayarkan, mungkin karena belum siap atau apa meski kontraknya sudah ditadatangani, termasuk penyelesaian L/C dan sebagainya," tutur Menhan.

Terkait pelaksanaan kerja Kemhan 2011, ia mengatakan difokukan padan pembangunan sistem pertahanan negara yang terintegrasi andal dan pro kesejahteraan.

"Terutama masalah kesejahteraan, kita sudah dapat tingkatkan kesejahteraan bagi TNI dan PNS Kemhan/TNI seperti tunjangan khusus bagi prajurit di perbatasan, renumerasi kinerja yaitu sekitar 40 persen dari gaji, kenaikan berkala, gaji ke-13, santunan dan tunjangan cacat prajurit yang baru saja terbit PP-nya untuk perbaiki aturan yang sebelumnya, agar lebih baik, rencana kenaikan uang lauk pauk," paparnya.

Secara umum, pelaksanaan kerja Kemhan selain kesejahteraan dilakukan pula penataan organisasi internal direktorat bela negara, Universitas Pertahanan, dan penyelesaian kompleks Pusat Keamanan dan Perdamaian Indonesia di Sentuk yang akan menjadi pusat berbagai kegiatan seperti Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian, Penanggulangan Bencana, Pusat Olahraga Militer dan lainnya, tukas Purnomo.

"Semua sudah dapat dilaksanakan dengan baik, termasuk dengan perkembangan Litbang yang semakin baik. Sedangkan untuk pengawasan komite tertinggi untuk pengadaan alutsita, dan tim peniadaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta sistem manjemen akuntansi mengingat aset yang cukup besar yang dimiliki TNI, juga sudah mulai berjalan baik sesuai standar yang ditetapkan," ujarya, menambahkan.

Sumber: ANTARA Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar