Selasa, 28 Februari 2012

Menhan Serahkan RUU Pengesahan Perjanjian Kerjasama Pertahanan Indonesia - Ceko Kepada DPR


27 Februari 2012, Jakarta: Menteri Pertahanan menyampaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan kepada Komisi I DPR RI. RUU tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (27/2) di DPR RI, Jakata.

Selain menyerahkan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan, Menhan juga menyerahkan RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Departemen Pertahanan Keamanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Italia tentang Kerjasama Dalam Bidang Peralatan, Logistik dan Industri Pertahanan.

Menhan mewakili Pemerintah menyerahkan kedua RUU tersebut guna mendapatkan persetujuan bersama dan Undang Undang tersebut akan dijadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerjasama di bidang pertahanan antara kedua negara dimaksud.

Menhan dalam sambutannya mengatakan, kerjasama pertahanan dengan Ceko memiliki arti strategis untuk menciptakan perimbangan teknologi militer dan menghindari ketergantungan teknologi pada suatu negara tertentu, sehingga sistem pertahanan Republik Indonesia tidak rentan terhadap embargo dari suatu negara tertentu.

Dengan mengacu pada keinginan untuk meningkatkan kerjasama dalam kegiatan pertahanan negara antara kedua negara berdasarkan prinsip – prinsip persamaan, saling menguntungkan dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan, maka di Jakarta pada tanggal 21 November 2006 telah ditandatangani Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan.

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menetapkan suatu kerangka kerja guna meningkatkan kerjasama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Ceko berdasarkan rasa saling percaya dan untuk tujuan damai.

Lebih lanjut Menhan menjelaskan, ruang lingkup kerjasama meliputi pertukaran informasi dalam pengembangan urusan pertahanan, pertukaran para perwira untuk pendidikan di sekolah-sekolah staf dan pelatihan professional, pertukaran data ilmu pengetahuan dan teknologi, tenaga ahli, pelatih dan bentuk – bentuk kerjasama teknis lainnya sesuai dengan kepentingan pertahanan, kerjasama antara institusi pertahanan meliputi teknologi dan industri pertahanan untuk keuntungan dan kepentingan bersama, termasuk pertukaran teknologi, bantuan teknis, pelatihan dan produksi bersama, dan pertukaran informasi intelijen antara institusi – institusi dan badan – badan terkait.

Secara umum pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan akan semakin mempererat hubungan bilateral antara kedua negara.

Menurut Menhan, industri militer Ceko mewarisi keandalan teknologi blok timur yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Kerjasama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko sejalan dengan Program Reviltalisasi Industri Pertahanan yang mengedepankan penguasaan teknologi militer dan pemberdayaan industri pertahanan.

Hadir mendampingi Menhan dalam kesempatan tersebut antara lain Sekjen Kemhan Marsdya TNI Eris Herryanto S.IP, M.A., Dirjen Pothan Kemhan Dr. Ir. Pos M. Hutabarat dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan. Hadir pula pejabat perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.

RI-Jerman Kerja Sama Pertahanan

Wakil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Negara Bidang Pertahanan Jerman, Rdiger Wolf menandatangani nota kesepahaman (MOU) kerja sama di bidang pertahanan di Berlin, Jerman, Senin (27/2).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden RI dan Presiden Jerman pada tahun 2011 lalu, yang salah satunya adalah kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, demikian keterangan Counsellor Pensosbud KBRI Berlin, Ayodhia GL Kalake, Selasa.

Wamenhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan penandatangan kerjasama itu bertujuan sebagai kerangka untuk memajukan kerja sama bilateral berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan dan saling menghormati, kedua pihak.

Selain itu juga disepakat kerja sama di bidang pelatihan, penelitian dan pengembangan, bantuan kemanusian dan penanggulangan bencana, logistik militer dan pelayanan kesehatan serta misi perdamaian.

Wamenhan berharap bahwa kerja sama semacam ini akan dapat meningkatkan mutu SDM Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membentuk tentara yang profesional dan tangguh, selain juga mendorong modernisasi TNI.

Delegasi Indonesia antara lain Wamenhan, KSAD, Dirjen Strahan, Asops KSAD, Aster KSAD, dan para pejabat dari Kemhan dan Mabes TNI AD dengan didampingi Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) RI, Diah WM Rubianto dan Atase Pertahanan, Kolonel (Pnb) Fachri Adamy.

Diah WM Rubianto menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia dan Jerman membangun kemitraan strategis. Kelebihan Jerman dalam teknologi, misalkan, hendaknya dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meningkatkan sistem alutsista TNI selain juga peningkatan SDM personel TNI, ujarnya.

Ia juga mengharapkan penandatanganan MOU kerja sama tersebut akan semakin memperkokoh hubungan kedua negara yang memasuki usia 60 tahun hubungan bilateral Indonesia-Jerman pada tahun 2012.

Menurut Diah WM Rubianto, Indonesia dan Jerman telah menetapkan lima bidang kerja sama yang menjadi prioritas kemitraan strategis antara Indonesia dan Jerman, yaitu perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, kedokteran, pendidikan dan pertahanan.

Sumber: Kemhan/Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar