Senin, 27 Februari 2012

Komisi I Bahas Ratifikasi Kerjasama Militer dengan Italia

Nasional 104 meter buatan PT PAL dilengkapi senjata antara lain, anti serangan udara, anti kapal selam, anti peperangan permukaan laut, anti peperangan elektronik serta bantuan tembakan kapal. (Foto: Detik/Budi Hartadi)

27 Februari 2012, Senayan: Menhan Purnomo Yusgiantoro mewakili pemerintah menyerahkan draf MoU kerja sama bidang pertahanan dengan Italia dan Cekoslowakia pada DPR, untuk mendapatkan persetujuan dari DPR. Dari draf MoU kerja sama pertahanan dengan ke dua negara itu, meningkat menjadi UU kerja sama pertahanan.

"Ratifikasi kerja sama dengan Italia dan Cekoslowakia ini meliputi, MoU kerja sama dalam bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan, dalam upaya alih teknologi dan pengadaan alutsista," ujar Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam raker di Komisi I DPR, Senin (27/2).

Purnomo mengatakan, beberapa bagian penting dalam kerjasana pertahanan dengan negara Italia dan Cekoslowakia itu di antaranya dalam bentuk-bentuk pengoperasian alat pertahanan, kerja sama dalam bentuk pengalihan perlengkapanan dan peralatan pertahanan, kerja sama di bidang logistik, penelitian serta pengembangan bersama dan produksi bersama alutsista yang menjadi kepentingan kedua belah pihak.

"Termasuk pertukaran informasi dan logistik dan industri pertahanan dan menyelenggarakan seminar bersama mengenai lodistik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, dalam raker berikutnya dengan Kemenhan, fraksi-fraksi di DPR akan segera menyampaikan pandangannya soal ratifikasi MoU pertahanan dengan kedua negara tersebut.

"Namun, kita harapkan MoU seperti ini tidak perlu ditingkatkan menjadi UU. Sebab, kerja sama dengan Rusia yang hanya dilandasi MoU tidak sampai di tingkatkan menjadi UU, telah terbukti efaktif untuk dapat diimplementasikan," tegasnya.

Sumber: Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar