Selasa, 01 Februari 2011

Industri Pertahanan RI

Mantan Presiden BJ Habibie menyampaikan pendapatnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1). Pertemuan tersebut membahas seputar alutsista dan industri pertahanan nasional. (Foto: ANTARA/Andika Wahyu/ed/Spt/11)

2 Februari 2011 -- (Koran Jakarta): Presiden ke-3 RI BJ Habibie kembali buka suara soal pesawat terbang dan industri pertahanan Indonesia yang menurutnya tidak memiliki arah yang jelas menuju kemandirian. Bahkan mantan Menteri Riset dan Teknologi di masa pemerintahan Soeharto itu menilai industri pertahanan kita mandek. Soalnya, tidak ada dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah.

Benarkah demikian? Jawabnya bisa benar dan bisa keliru. Penilaian Habibie bisa jadi benar karena harapan akan kemandirian industri pertahanan atau pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista) belum mampu dipenuhi produsen industri strategis Indonesia, dan untuk melengkapi kebutuhan alutsista, kita masih membeli atau impor dari beberapa negara.

Tetapi, melihat perkembangan industri strategis kita dan rencana besar yang sudah dicanangkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, seperti membuat pesawat tempur dan kapal selam, pasti ada kemajuan besar. Apalagi beberapa produk industri strategis dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI), misalnya, diminati negara lain. Meski demikian, kehadiran Habibie dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi I DPR, Senin (31/1), bertujuan mendapatkan masukan bagi pembahasan RUU Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan.

RUU ini sedang digodok oleh Komisi I DPR. RUU ini penting agar Indonesia punya industri pertahanan nasional yang bisa menjadi sumber ekonomi sekaligus devisa bagi bangsa. Dalam konteks membahas industri strategis dalam bidang pertahanan ini, ada dua kutub pandangan. Pertama, pandangan Habibie yang tahu betul soal ini dan ikut membangun institusi untuk memajukan industri pertahanan. Kedua, kenyataan bahwa industri pertahanan masih berjalan dan tengah menatap kemajuan meski belum signifikan.

Kita berharap pandangan kritis, dan mungkin ungkapan kekecewaan Habibie, mendapat reaksi positif dari pihak terkait, lalu melakukan pembenahan dan mulai melakukan aksi nyata bagi kemandirian industri pertahanan kita. Berbicara soal industri pertahanan, ada baiknya kita kutip pernyataan mantan Menristek Kusmayanto Kadiman dalam sebuah semiloka “Revitalisasi Iptek Hankam untuk Kemandirian Industri Pertahanan 2025”.

Dia mengatakan untuk menuju kemandirian, perlu ada kebijakan strategis penguasaan teknologi pertahanan dan keamanan yang selama ini diarahkan pada pemenuhan kebutuhan alutsista, peningkatan kapabilitas kemampuan iptek pertahanan dan keamanan di kalangan industri nasional, serta hal lainnya. Namun, semua itu tidak akan tercapai tanpa sinergi yang solid antara pemerintah dan seluruh instansi terkait dalam menjawab tantangan pengembangan produk-produk andalan iptek pertahanan dan keamanan nasional.

Karena itu, sungguh tepat penegasan Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro bahwa revitalisasi industri pertahanan dalam negeri perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab keberadaan industri pertahanan dalam negeri seperti PT DI dan produsen pesawat lainnya, selain dapat memenuhi alutsista, seperti Super Puma NAS 332/C Tactical Transport yang diproduksi oleh PT DI, turut menyumbang kelengkapan alutsista TNI AU.

Industri pertahanan kita juga telah berhasil membuat kapal perang terbesar se-Asia Tenggara dengan dilengkapi peralatan tempur canggih. Setelah itu, kini, Kementerian Pertahanan mulai serius mempersiapkan rencana pembuatan kapal selam yang merupakan alat tempur bawah laut tersebut. Pemikiran dan pandangan Habibie yang menginginkan agar Indonesia lebih mengutamakan industri pertahanan dalam negeri harus kita dukung.

Begitu juga rencana-rencana besar Kementerian Pertahanan untuk terus melakukan revitalisasi dan memajukan industri pertahanan. Mendekatkan pandangan Habibie dan kinerja industri pertahanan dalam negeri, kita hanya ingin mengingatkan bahwa kemandirian, terutama dalam bidang alutsista, mutlak diperlukan sebuah negara. Jika alutsista kita bergantung pada produk negara lain alias impor, akan selamanya kita bergantung dan tidak bisa mandiri.

Selain itu, usaha besar yang pernah dirintis Habibie, seperti membangun institusi lembaga penelitian, mengembangkan PT DI, dan membina sumber daya manusia yang jumlahnya ribuan, kurang dimanfaatkan. Akibatnya, banyak tenaga terdidik dari Indonesia kini dimanfaatkan negara lain, sementara yang ada di Indonesia kurang dimanfaatkan.

Sumber: Koran Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar