Selasa, 27 Juli 2010

Kerjasama Militer dengan Brunei Dianggap Penting


27 Juli 2010, Senayan -- Kerjasama militer antara Indonesia dan Brunei Darussalam diangga penting oleh hampir seluruh anggota Komisi I DPR. “Tidak ada satu negara pun di dunia sekarang ini, yang tidak melakukan perjanjian dengan negara lain,” ujar Helmy Fauzi dari F-PDIP saat rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Luar Negeri dalam agenda membahas RUU Ratifikasi Perjanjian Teknik Militer dengan Rusia dan dan MoU Kerjasama Militer dengan Brunei di Kompleks Parlemen, Selasa (27/7).

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, kata Helmy, Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari keterikatan dan hubungan dengan negara lain, termasuk dengan negara tetangga Brunei Darussalam. Namun, untuk perjanjian international dibutuhkan ratifikasi undang-undang jika berkenaan dengan politik, perdamaian, perbatasan, keamanan dan pertahanan.

Menurut Helmy, prinsip yang harus dipegang saat menjalin kerjasama militer ada tiga. Pertama, pemerintah Indonesia memegang prinsip bahwa kesamaan dan kesetaraan. Kedua, perlindungan dari kedua belah pihak. Dan ketiga, meningkatkan pertahanan kedua belah pihak.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Mahfudz Siddiq dari F-PKS. Bahwa kerjasama militer hendaknya demi perdamaian kawasan dan kerjasama kedua belah pihak. ”Kami Fraksi PKS menyetujui pembahasan RUU Ratifikasi MoU dengan Brunei ini dilanjutkan untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sedangkan Tantowi Yahya dari Fraksi Partai Golkar berharap bahwa kerjasama militer ini menjadi pintu masuk untuk menjalin kerjasama di bidang lainnya.

Semua Fraksi setuju ratifikasi MoU militer RI-Brunei

Semua fraksi di Komisi I DPR setuju untuk membahas MoU kerja sama pertahanan dan militer dengan Kerajaan Brunei Darussalam dan selanjutnya diajukan ke paripurna untuk meminta persetujuan untuk dibahas.

Mahfudz Siddiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang, perdamaian dan kerja sama bisa tercapai di ASEAN. MoU ini, kata Mahfudz, merupakan langkah maju dan konkret dalam kerja sama ASEAN.

"Dengan mengucap bismillahiraahmanirahim. Kami Fraksi PKS menyetujui pembahasan RUU Ratifikasi MoU dengan Brunei ini dilanjutkan untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang," kata Mahfudz dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/7).

Soemintarsih Suntoro dari F-Hanura juga menyatakan, ratifikasi MoU perlu segera dilakukan agar menjadi undang-undang. "Kami telah mempelajari MoU dan mengikuti rapat dengar pendapat dengan pemerintah, TNI dan pakar. Setelah memahami isi MoU ini, maka Fraksi Partai Hanura memandang perlu melakukan ratifikasi undang-undang terhadap MoU ini," ujarnya.

Fraksi Golkar juga melalui jurubicaranya Tantowi Yahya mengatakan, kerja sama pertahanan dengan Brunei sangat penting. Fraksi Partai Golkar juga memandang kerja sama pertahanan ini bisa menjadi pintu masuk kerja sama dibidang lainnya.

"Karena itu Fraksi Partai Golkar menyetujui pembahasan MoU kerja sama pertahanan dengan Brunei tersebut untuk dilanjutkan sebagai ratifikasi undang-undang pada tahap berikutnya," ujarnya.

Jurnal Parlemen.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar