Selasa, 27 April 2010

Kapal LST Produksi AS Segera Dipensiunkan

KRI Teluk Tomini. (Foto: TNI AL)

28 April 2010, Jakarta -- TNI Angkatan Laut sesegera mungkin memensiunkan tujuh kapal jenis landing ship tank (LST) buatan Amerika Serikat dan Korea karena sudah masuk kategori usia tua, di atas 25 tahun. Sebagai penggantinya, TNI AL akan memesan jenis kapal yang sama, namun produksi dalam negeri dari PT PAL.

"Tujuh kapal LST eks Amerika dan Korea itu tidak mungkin lagi dipertahankan dan harus segera dipensiunkan karena usianya sudah sangat tua," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Kolonel Herry Setianegara kepada Suara Karya di Jakarta, Selasa (27/4). Penggantian tujuh kapal LST merupakan bagian dari rencana strategis pembangunan kekuatan TNI AL.

Pengoperasian ketujuh kapal LST tersebut dapat ditolerir hingga tahun 2012, meskipun konsekwensinya akan mengeluarkan biaya perawatan yang relatif besar. Ketujuh kapal tersebut, yakni KRI Teluk Langsa 501, KRI Teluk Bayur 502, KRI Teluk Kau 504, KRI Teluk Tomini 508, KRI Teluk Ratai 509, KRI Teluk Saleh 510 dan KRI Teluk Bone 511 rata-rata tahun pembuatan 1943 - 1945.

"Bila dihitung, usia pemakaian ketujuh kapal sudah lebih dari 50 tahun. Bila tetap dipertahankan akan riskan. Layaknya, usia pemakaian kapal itu hingga 25 tahun," ujar dia. KRI Ratai, sebelumnya pernah dikomandani Herry Setianegara.

Konsentrasi ketujuh kapal, dijelaskan Herry, empat berada di jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dan tiga lagi dibina Komando Armada RI Kawasan Timur (Armatim).

"Kapal-kapal itu, meskipun membutuhkan ekstra perawatan tetap dioperasionalkan sampai habis masa pakainya. Selanjutnya, kapal-kapal itu akan dipensiun secara bertahap dan diganti dengan yang baru. Kita menggalakan kerjasama dengan PT PAL untuk membuatkan tujuh kapal LST sebagai pengganti LST eks Amerika dan Korea itu," kata Herry.

Secara terpisah, Direktur Utama PT PAL Harsusanto mengatakan, hingga 2014 PT PAL telah mendapat kontrak dari Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut yakni dua kapal selam, dua kapal perusak kawal rudal (PKR), 11 unit KCR-40, tujuh unit kapal angkut tank (AT/ LST), 17 unit tank amfibi, dan 25 unit peningkatan kemampuan kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut.

Terkait penegakan hukum di laut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, TNI AL berkomitmen menegakan hukum di laut sekaligus menjaga kedaulatan NKRI.

SUARA KARYA Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar