Kamis, 28 Juli 2011
Tingkatkan Persenjataan TNI, Kemhan Membuat Beberapa Kapal Selam
28 Juli 2011, Jakarta (Republika.co.id): Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus berupaya meningkatkan kemampuan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menargetkan pada 2024 kekuatan pokok minimum (essensial minimum forces) terpenuhi.
"Lima tahun ini kita akan bikin beberapa kapal selam, tapi tak bisa disebutkan jumlahnya," ujarnya dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa di Kemhan, Rabu (27/7) malam.
Saat ini, Indonesia baru memiliki dua kapal selam buatan HDW Jerman tipe U-209. Sebelumnya tersiar kabar pembangunan kapal selam mencapai empat unit.
Untuk pembuatan kapal selam, saat ini baru 40 sampai 50 persen kandungan lokal yang mampu dibuat PT PAL. Seiring berjalannya waktu dengan proses alih teknologi, pihaknya menjamin lima tahun lagi anak negeri mampu membuat kapal sendiri.
Dijelaskan Purnomo, kekuatan perairan wilayah Indonesia barat dan timur terus diperkuat. Untuk di barat, pihaknya menetapkan setiap tahun terjadi penambahan 10 kapal cepat rudal (KCR) selama 13 tahun ke depan. Kapal jenis ini berfungsi sebagai kapal patroli untuk menjaga keamanan wilayah laut dari perompak dan penyusup.
Kapal sepanjang 70 meter tersebut, kata dia, bisa dilengkapi rudal dan komponen persenjataan lain. "Kapal jenis ini cocok dengan lautan di barat yang tidak dalam dan tenang."
Untuk memperkuat wilayah Indonesia timur, pihaknya memesan kepada PT PAL untuk membangun beberapa kapal fregat. Selain lincah, kapal berjenis perusak tersebut sesuai untuk digunakan patroli di perairan yang dikenal dalam dan berombak besar tersebut.
Khusus matra udara, Purnomo menyatakan tahun ini akan menambah tiga radar untuk mengkover wilayah udara yang bolong. Rencananya dipasang di Timika, Kepulauan Aru, dan wilayah Maluku. Pemasangan radar itu untuk menambah daya deteksi kekuatan radar yang telah beroperasi di Biak dan Kupang.
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar