Presiden SBY memberikan pembekalan kepada Calon Perwira Remaja Akademi TNI tahun 2011, Balai Perajurit Sabang-Marauke, AAU, Yogyakarta, Selasa (12/7) malam. (Foto:abror/presidensby.info)
13 Juli 2011, Magelang (Jurnas.com): Doktrin pertahanan dan keamanan TNI perlu dirumuskan kembali. Tujuannya untuk disesuaikan dengan upaya menjaga kedaulatan negara di tengah dinamika pergaulan dunia yang berkembang cepat saat ini.
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, doktrin TNI sudah sesuai tuntutan zaman. Namun belum cukup mengantisipasi ancaman dan tantangan dari dinamika hubungan internasional. Doktrin angkatan juga sudah dimutakhirkan, sudah cukup sesuai dengan perkembangan zaman.
Tapi, dari satu perspektif, kalau doktrin kita maknai how to fight the war dan bagaimana melakukan kampanye militer serta operasi besar menjaga kedaulatan dan integritas wilayah, doktrin perlu dirumuskan kembali,” kata Kepala Negara saat memberikan pengarahan kepada perwira tinggi dan menengah TNI di Akademi Militer, Magelang, Rabu (13/7).
Doktrin TNI dan tiga matra TNI juga berperan penting sebagai rujukan pengorganisasian, pembinaan, pendidikan dan pelatihan militer. Juga berpengaruh terhadap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan peralatan militer lainnya serta distribusi anggaran.
“Dan sesungguhnya dalam arsitektur kerja sama kawasan, kerja sama internasional, juga harus terkait dengan doktrin yang kita anut,” katanya. Konstitusi menggariskan sistem pertahanan keamanan negara dilaksanakan melibatkan dukungan rakyat (sishankamrata).
TNI-Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung (nation in arms). Sistem pertahanan seperti itu diterapkan pada era revolusi dan perang kemerdekaan. Namun, menurut Presiden, sekarang strategi semacam itu sepenuhnya relevan.
Soalnya, operasi militer sejenis itu menimbulkan biaya tinggi bagi negara. "Selain itu, agresi dan invasi musuh saat ini juga tidak terlalu seperti perang dunia II. Strategi dan operasi militer di era modern saat ini sarat dengan penggunaan teknologi,” katanya.
Sumber: Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar