Model Kapal Cepat Rudal KCR-40 diproduksi di PT Palindo Marine Shipyard Batam. (Foto: Berita HanKam)
9 April 2011, Batam -- (ANTARA News): Pembuatan kapal perang Indonesia di satu perusahaan Batam meningkatkan percaya diri TNI AL, khususnya yang beroperasi di Lanal Batam.
"Yang paling penting, pembuatan kapal perang ini membuat Batam lebih disegani oleh negara-negara tetangga," kata Komandan Lanal Batam Kolonel (L) Iwan di Batam, Sabtu .
Letkol Iwan mengatakan keberhasilan pembuatan KRI jenis kapal cepat rudal membuktikan anak-anak Indonesia mampu menciptakan teknologi tinggi sehingga meningkatkan percaya diri. Apalagi pembuatan kapal perang dilakukan di Batam, yang berbatasan dengan beberapa negara.
Menurut Danlanal, daya saing TNI AL, terutama Lanal Batam akan lebih tinggi dengan menggunakan kapal perang buatan anak bangsa.
"Ada kebanggaan tersendiri yang akan mempengaruhi kami dalam menjaga perairan NKRI," kata dia.
KRI kenis KCR-40 dirancang anak bangsa lulusan Institut Teknologi Bandung dan Institut Teknologi Surabaya yang dibuat di perusahaan PT Palindo Marine Industri (PMI).
TNI AL memesan 10 kapal perang yang akan digunakan dalam mengamankan laut Indonesia.
Iwan mengatakan 10 kapal perang ini akan beroperasi di Armada Barat dan Armada Timur, menjaga perairan NKRI.
KCR-40 dilengkapi dengan sistem persenjataan modern berupa Sensor Weapon Control (Sewaco), meriam kaliber 30 MM 6 laras sebagai Close in Weapon System (CIWS) serta peluru kendali.
Diperkirakan kapal itu mampu berlayar dengan kecepatan 30 knot dan menembakan rudal C-705 hingga ratusan meter.
Kapal dengan teknologi tinggi itu memiliki spesifikasi panjang 44 meter, lebar delapan meter, tinggi 3,4 meter dan sistem propulasi fixed propeller lima daun.
PT PMI sudah menyelesaikan satu kapal yang akan diserahterimakan pada Kementerian Pertahanan pada 25 April 2011.
"Setelah serah terima, kapal itu akan diberi nama lalu diserahkan kembali ke Armabar," kata dia.
KRI tersebut, kata dia, akan beroperasi mengamankan perairan NKRI wilayah barat.
Sumber: ANTARA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar