(Foto: TNI)
27 April 2011, Jakarta (SINDO): Komisi I DPR akan mengevaluasi penggunaan tanah- tanah negara untuk latihan TNI, pascabentrokan warga dengan TNI di Kebumen, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Bahkan disarankan, tempattempat latihan TNI dipindahkan ke area yang berdekatan dengan musuh. Komisi I juga akan segera melakukan pembahasan internal untuk mempertimbangkan pembentukan tim kecil guna mempelajari masalah di Kebumen secara menyeluruh. Hasil itulah yang salah satunya digunakan sebagai evaluasi terhadap penggunaan tanah negara untuk latihan TNI.
Keputusan itu tertuang setelah dilakukan rapat dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI LaksamanaTNI Agus Suhartono di Jakarta kemarin.Rapat membahas pascabentrokan di Kebumenitujugadihadiriparakepala staf TNI serta Pangdam IV Diponegoro Mayjen Langgeng Sulistyo.“ Dalam waktu dekat dilakukan pembahasan terpadu antara pemerintah dan Komisi I DPR.
Tujuannya untuk menemukan solusi konkret, termasuk anggaran sertifikasi,atas persoalan tanah negara yang digunakan untuk latihan maupun dikelola TNI,”kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin. Anggota Komisi I DPR Effendi Choirie menuturkan,perlu dilakukan evaluasi penggelaran struktur dan pusat-pusat latihan TNI.Menurut dia, lokasi latihan semestinya tidak dilakukan di wilayah padat penduduk.“
Apakah yang sekarang ini masih relevan?”tanyanya. Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyebut luas lahan sengketa di Kebumen meliputi tiga kecamatan, yakni Buluspesantren (5.000 m2),Ambal (3.000 m2),dan Mirit (3.000 m2).“Totalnya 11.500 m2 merupakan tanah eks KNIL dan Jepang yang telah diserahkan ke negara,”katanya.
Sumber: SINDO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar