Jumat, 15 Juni 2012

Investor Bahan Baku Peledak Inginkan Kemudahan Investasi dan Perijinan

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Purnomo Yusgiantoro (Tengah), General Manager Operation PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) Indra Prasetya (kiri), Direktur PT KNI Chrisna Deva (kiri dua) dan Direktur Utama PT KNI Antung Pandoyo (kanan dua) saat meresmikan pabrik amonium nitrat PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) di Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (15/6). Peresmian ini menandai mulai dioperasikannya pabrik AN terbesar di Indonesia dan memastikan kesiapan pabrik Amonium Nitrat (AN) yang memiliki kapasitas produksi Amonium Nitrat 300.000 MT/tahun untuk mendukung industri pertambangan Indonesia. Pabrik KNI yang merupakan salah satu industri strategis dibawah pengawasan Kementerian Pertahanan ini juga akan mengurangi ketergantungan akan impor Amonium Nitrat (AN) dan akan menghemat devisa negara.(Foto: inilah/andi Anwar)

16 Juni 2012, Jakarta: Pengusaha bahan baku peledak meminta sejumlah kemudahan untuk berinvestasi di sektor interview. Kementerian Pertahanan akan merivisi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengaturan, pembinaan dan Pengembangan Badan usaha Peledak Komersial.

"Kami menerima banyak masukkan," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Bontang kepada Tempo, Jumat, 15 Juni 2012. Purnomo menerima sembilan pengusaha yang terkait bahan peledak dan lima importir. "Diantaranya kemudahan investasi dan perijinan."

Purnomo berjanji akan menindaklanjuti permintaan pengusaha ini. Pemerintah akan menyiapkan draft revisi peraturan ini. Namun Menteri Purnomo belum bisa memastikan kapan revisi ini akan dirampungkan. "Belum kami putuskan," kata dia.

Menteri Pertahanan sebelumnya mendorong badan usaha milik negara dan swasta untuk memproduksi bahan baku peledak atau ammonium nitrat. Permintaan ini disampaikan saat meresmikan PT Kaltim Nitrate Indonesia. Hingga saat ini hanya ada dua pabrik di dalam negeri yang memproduksi ammonium nitrat yaitu PT Multi Nitrotama Kimia dan PT Kaltim Nitrate Indonesia.

Saat ini Kementerian Pertahanan sedang mempelajari proposal pembangunan pabrik dari PT Batuta. Dia berharap, dengan semakin banyaknya produsen bahan baku peledak, ketergantungan impor bisa dikurangi. Dia berharap, pabrik yang beroperasi di Kalimantan Timur untuk terus memperbesar kapasitas. Menurut Purnomo, ekspansi ini perlu dilakukan karena potensi pasokan gas di wilayah ini sangat tinggi.

Sumber: TEMPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar