Selasa, 25 Oktober 2011

Upgrade 24 Unit F-16 Bekas, Pemerintah Kucurkan Rp 5,3 Triliun

F-16A milik USAF yang telah digrounded. (Foto: USAF)

25 Oktober 2011, Jakarta (TEMPO Interaktif): Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR dan Kementerian Pertahanan hari ini telah menyepakati hibah 24 unit pesawat F-16 bekas dari Amerika Serikat. Untuk memodernisasi (upgrade) pesawat seluruhnya, pemerintah harus mengucurkan dana tak kurang dari US$ 600 juta atau Rp 5,3 triliun.

"Anggaran total yang dialokasikan sekitar US$ 600 juta," kata Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR Mahfudz Siddiq usai menggelar rapat kerja tertutup dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di gedung DPR, Selasa, 25 Oktober 2011.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas fisik dan teknologi pesawat tempur, mulai dari persenjataan, avionik, rangka pesawat, hingga mesin pesawat. "Tapi untuk 2012 yang dibutuhkan US$ 200 juta (Rp 1,8 triliun) untuk down payment (uang muka)," ujar Mahfudz.

Ia mengatakan, setelah melewati pembahasan yang cukup panjang dan sempat beberapa kali buntu, Komisi Pertahanan akhirnya menyetujui hibah 24 unit pesawat F-16 setelah pemerintah berubah sikap soal pemutakhiran pesawat. DPR sejak awal setuju adanya hibah dengan syarat akan dimodernisasi ke blok 52 serta ada transfer teknologi.

Pemerintah, kata Mahfudz, semula tidak sepakat dengan syarat yang diajukan DPR, dan memilih pemutakhiran cukup ke blok 32 saja, yaitu retrofit. "Akhirnya sudah mulai bergeser sehingga sekarang pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa hibah ini kita terima 24 F-16 dan upgrade setara blok 51 dengan skema FMS, G to G, itu yang paling penting. Jadi bukan direct commercial sale," ujar dia.

FMS (Foreign Millitary Sale) adalah skema pembayaran pesawat yang diinginkan DPR sejak awal. Melalui skema FMS, tanggung jawab penuh terhadap pesawat ada di tangan pemerintah Amerika Serikat sebagai negara pemberi hibah. Pemerintah Indonesia tidak perlu membayar pajak atau jasa.

Mahfudz mengatakan, dengan disetujuinya pengadaan 24 unit pesawat F-16 melalui jalur hibah, rencana semula pemerintah untuk membeli 6 unit F-16 baru, dibatalkan. Anggarannya direalokasikan untuk modernisasi 24 unit pesawat bekas tersebut.

Proses selanjutnya yang harus diurus pemerintah yakni soal nota diplomatik (letter of acceptance), yang menyebutkan bahwa pemerintah Amerika Serikat setuju secara resmi memberikan hibah pesawat ke pemerintah Indonesia. "Baru nanti setelah itu ada negosiasi mengenai spesifikasi-spesifikasi teknisnya. Ini di-upgrade ke blok berapa, time frame penyelesaiannya kapan," ujar Mahfudz.

Nota diplomatik ditargetkan rampung pada bulan Desember mendatang. Selanjutnya, 30 hari setelah pembuatan nota diplomatik, tepatnya bulan Januari tahun depan, pemerintah Indonesia sudah bisa membayar uang sebesar US$ 200 juta. Begitu uang muka dibayarkan, Mahfudz mengatakan, modernisasi pesawat bisa langsung dimulai. "Sampai semester pertama 2014 paling tidak minimal 16 unit, satu skuadron (pesawat) bisa dikirim ke Indonesia," katanya.

Sedangkan sisanya, sebanyak 8 unit pesawat, DPR dan pemerintah menargetkan bisa dirampungkan pada akhir tahun 2014. "Paling enggak bergeser sisanya ke 2014 akhir bisa selesai," ujar Mahfudz.

Ini Alasan DPR Setuju Beli F-16 Bekas


Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku senang karena Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR menyetujui hibah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat. "Alhamdulillah, DPR Komisi I sudah setujui (pesawat hibah itu) akan di-upgrade ke blok 52 supaya itu versi terbaru," kata dia seusai rapat kerja dengan Komisi Pertahanan, Selasa, 25 Oktober 2011.

Sebelumnya, Komisi Pertahanan sempat menolak rencana Kementerian Pertahanan untuk menerima hibah pesawat tempur bekas seri F-16 dari Amerika Serikat. Komisi menilai, meski harga 24 pesawat tempur F-16 bekas itu setara dengan 6 pesawat F-16 baru, biaya pemeliharaan pesawat bekas akan jauh lebih mahal.

Selain itu, dalam proposal awalnya, Kementerian Pertahanan menginginkan pemutakhiran (upgrade) pesawat jet F-16 dari awalnya blok 25 menjadi blok 32. Sedangkan Komisi Pertahanan menginginkan pemutakhiran pesawat dari blok 25 menjadi edisi teranyar, yakni blok 52.

Purnomo mengatakan, usai mendapat persetujuan DPR hari ini, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. "Kita akan mulai secepatnya," ujar dia.

Ia mengatakan, pemutakhiran 24 unit pesawat F-16 tersebut akan menelan biaya, tapi ia tidak menyebutkan secara pasti jumlahnya. Dengan persetujuan DPR, Kementerian akan memperoleh pesawat bekas blok 25 untuk selanjutnya dimodernisasi menjadi pesawat blok 52. "Yang kita upgrade itu persenjataan, avionik, air frame, dan engine," kata dia.

Purnomo menyatakan, jika proses hibah berikut pemutakhiran pesawat rampung, armada udara TNI bakal memiliki setidaknya dua skuadron pesawat tempur F-16. "Jadi, kita nanti punya dua skuadron. Ini kan 24 (unit) ditambah 10 yang kita punya, jadinya kan 34," ujar dia.

Sumber: TEMPO Interaktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar