LHOKSEUMAWE.6/3. PANGKAT JABATAN- Komandan Kodim (Dandim) 0103 Aceh Utara Letkol Inf. Yusep Sudrajat (kiri) memasang pangkat jabatan Lettu Inf Solihin (tengah) sebagai Danramil 017 Simpang Keuramat,di Makodim 0103 Aceh Utara, .Jumat (6/3). Posisi Jabatan Danramil yang baru tersebut menggantikan Letda Inf Erwin Ys (ketiga kanan) yang dicopot dari jabatan akibat memerintahkan anggota menurunkan atribut sejumlah partai politik di wilayah koramil Simpang Kramat pada Senin (2/3) malam. (Foto: ANTARA/RAHMAD/kos/pd/09)
7 Maret 2009, Banda Aceh -- Pangdam IM mengambil tindakan tegas kepada Danramil Simpang Keuramat Letda Inf Erwin Saputra dan 6 anggotanya berupa tindakan administratif, yaitu dinonjobkan atau ditarik ke Makodim 0103/Aceh Utara, sebagai ekses insiden penurunan bendera parpol setempat.
TNI atau Kodam IM tetap mengacu pada keputusan politik pemerintah dan UU No. 34/2004 tentang TNI, tidak boleh berpolitik praktis. Karena itu, tutur Kapendam IM, TNI akan terus berupaya menjaga dan mempertahankan netralitas tersebut sebagai bagian dari reformasi internal TNI.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan TNI adalah mensosialisasi kepada seluruh prajurit Kodam IM serta Mabes TNI juga telah menerbitan buku saku tentang netralitas TNI untuk panduan mereka,” ujar Pangdam Mayjen Soenarko kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (5/3).
LHOKSEUMAWE, 6/3 - COPOT. Dandim Aceh Utara Letkol Inf Yusep Sudrajat (kiri) mencopot tanda jabatan Danramil Simpang Kramat Letda Inf Erwin YS (tengah) dalam upacara serah terima jabatan Danramil Simpang Keuramat di Makodim Aceh Utara di Lhokseumawe, Jumat (6/3). Pencopotan Letda Inf Erwin YS dari jabatannya akibat memerintahkan anggotanya menurunkan atribut sejumlah partai politik di wilayah koramil Simpang Kramat pada Senin malam (2/3). (Foto: ANTARA/Rahmad/Koz/pd/09)TNI atau Kodam IM tetap mengacu pada keputusan politik pemerintah dan UU No. 34/2004 tentang TNI, tidak boleh berpolitik praktis. Karena itu, tutur Kapendam IM, TNI akan terus berupaya menjaga dan mempertahankan netralitas tersebut sebagai bagian dari reformasi internal TNI.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan TNI adalah mensosialisasi kepada seluruh prajurit Kodam IM serta Mabes TNI juga telah menerbitan buku saku tentang netralitas TNI untuk panduan mereka,” ujar Pangdam Mayjen Soenarko kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (5/3).
Dikatakan, Kodam IM telah membagikan buku saku netralitas TNI kepada seluruh prajurit Kodam IM untuk menjadi pedoman anggota menghadapi pemilu 2009. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga netralitas TNI.
Sementara itu, Kapendam IM dengan tegas mengatakan, jika masih ada prajurit yang melanggar netralitas TNI dalam pelaksanaan pemilu 2009, sangsinya cukup berat mulai dari sanksi administrasi sampai pada pemecatan. “Kami tegaskan kembali bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tambah Kapendam IM Mayor Caj Dudi Dzulfadli.
Menaruh Hormat
Sementara itu secara terpisah Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli menaruh hormat dan kagum atas ketegasan sikap pimpinan TNI di Aceh, mengingat dalam pandangan KontraS netralitas TNI dalam pemilu 2009 merupakan manivestiasi dari TNI yang profesional yang hanya mengabdi untuk kepentingan nasional seluruh tumpah darah Indonesia .
Hal ini, sehubungan dengan pernyataan Panglima Kodam Iskandar Muda terkait dengan komitment netralitas TNI dalam Pemilu 2009. Disamping itu, KontraS berharap semoga penegasan sikap Panglima Kodam IM ini menjadi catatan penting yang tentunya akan dipatuhi oleh seluruh jajaran TNI di Aceh.
“Sikap yang diperlihatkan Pangdam IM ini, hendaknya juga dipahami oleh seluruh masyarakat Aceh sebagai bagian dari keberpihakan TNI terhadap agenda demokrasi di Indonesia,” ujar Hendra, Kamis (5/3) di Banda Aceh.
Di sisi lain, penegasan Pangdam IM tersebut juga harus dimaknai sebagai pembelajaran oleh seluruh partai politik lokal dan nasional beserta seluruh entitas sipil-politik di Aceh untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi secara damai tanpa intimidasi dan kekerasan.
Selain itu, sikap tersebut juga sebagai peringatan bagi seluruh entitas sipil-politik, pemerintah daerah dan seluruh jajaran birokrasi di Aceh agar tidak melibatkan atau memanfaatkan keberadaan aparat TNI untuk mendukung kepentingan politik kelompok dan perorangan seperti yang lazim terjadi di masa lalu.
Hendra juga menyatakan, dalam rangka mendukung implementasi agenda reformasi sektor keamanan sebagai bagian dari agenda demokrasi di Indonesia, maka KontraS Aceh beserta komponen sipil demokratik lainnya akan senantiasa berpartisipasi dengan cara memantau sekaligus memberikan masukan dan kritikan kepada instansi keamanan dan pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi aktor-aktor keamanan di Aceh. (analisadaily)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar