Sabtu, 24 Januari 2009

Menhan Terima Aspirasi Masyarakat Maluku Dalam Bidang Pertahanan


23 Januari 2009, Jakarta, -- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Jumat (23/1), menerima kunjungan Komisi A DPRD Propinsi Maluku, di Kantor Dephan, Jakarta. Delegasi Komisi A DPRD Propinsi Maluku sebanyak enam orang tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi A Roland Tahapary SH.

Kunjungan Anggota Komisi A DPRD Propinsi Maluku kali ini menemui Menhan Juwono adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam bidang pertahanan dan keamanan kepada Pemerintah Pusat yang merupakan agenda tahunan dari DPRD. Aspirasi yang pertama yaitu persiapan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden di Maluku, terutama dalam menciptakan situasi Maluku yang aman dan terkendali.

Ketua Komisi A DPRD Maluku juga menyampaikan kondisi kesejahteraan anggota TNI yang menjadi Babinsa di Maluku yang masih rendah, asrama bagi anggota TNI yang sangat kurang, serta mengenai diperlukannya tambahan pos-pos perbatasan dan kondisi prajurit TNI yang bertugas di pos-pos perbatasan atau pulau-pulau terluar.

Kepada menhan Ketua Komisi A DPRD Propinsi Maluku menjelaskan, mengenai permasalahan sengketa tanah Bandara Patimura dan masyarakat sekitar dengan TNI AU. Penyebabnya adalah sertifikat tahun 1984 yang menyatakan luas 251 hektar, sedangkan bila itu digelar akan mengenai 3 desa, selain itu juga disampaikan bahwa seringnya terjadi gesekan antara oknum TNI dan oknum Polri di daerah bermuara kepada masalah kesejahteraan pada Prajurit TNI di daerah dan Polri yang sangat timpang.

Menanggapi penjelasan dari Komisi A DPRD Propinsi Maluku, menhan mengatakan bahwa masalah pemekaran daerah, Dephan dan Mabes TNI melihat posisi TNI adalah mendukung aparat sipil serta perangkat peradilan dalam jarak yang cukup terukur. Tidak lagi seperti dulu yang serba di depan dan serba menentukan pada jaman orde baru. Saat ini TNI hadir hanya ketika aparat sipil tidak mampu mengatasi keadaan atau dalam keadaan darurat.

Dijelaskan menhan, Dephan dengan anggaran pertahanan yang terbatas, senantiasa berusaha meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI berpangkat rendah terutama yang berada di wilayah-wilayah terpencil. Walaupun peningkatan kesejahteraan ini belum cukup untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai.

Menhan Juwono berterimakasih atas masukannya dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan meneruskan masukan dari DPRD Propinsi Maluku ini kepada Sekjen Dephan dan Mabes TNI. Mengenai sengketa tanah bandara, perlu diadakan pertemuan antara Departemen Perhubungan, PT Angkasa Pura, Kepala BPN untuk membicarakan sengketa ini.

Saat menerima anggota DPRD Propinsi Maluku, Menhan Juwono didampingi oleh Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Politik Dr Agus Brotosusilo SH, MH, Kepala Biro Humas Setjen Dephan, Brigjen TNI S. Haryanto, Kepala Biro TU Setjen Dephan Kol Laut (P) Agus Purwoto. (DAS/HDY/DMC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar