Rabu, 28 Januari 2009

Mahasiswa Unisba Kuliah Lapangan di Kapal Perang



27 Januari 2009, Jakarta -- Sebanyak 125 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) melaksanakan kuliah lapangan dengan mata kuliah “HAM Dalam Operasi Militer” dan “Hukum Humaniter”

di kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Tanjung Nusanive-973 yang sandar di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/1).

Pada kesempatan tersebut juga hadir sebanyak tujuh dosen perguruan tinggi tersebut. Sementara bertindak sebagai tenaga pengajar masing-masing Kasubdiskumlater Dinas Pembinaan Hukum TNI AL Letkol Laut (KH) Yuli Darmawanto, S.H, MH dan Pabanren Staf Operasi Kolinlamil Letkol Laut (P) Sultan Jameb. Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk melihat peralatan dan persenjataan yang ada di kapal serta berinteraksi dengan prajurit yang bertugas di KRI Tanjung Nusanive-973.

Kadispenal Laksma TNI Iskandar Sitompul, S.E. di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur menjelaskan bahwa kuliah kerja lapangan yang dilaksanakan di kapal perang tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa mengenai penegakan HAM dalam operasi militer dan Hukum Humaniter. Selain itu juga diharapkan para mahasiswa dapat mengetahui permasalahan dan kendala yang terjadi serta solusi implementasi HAM dalam operasi militer.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unisba Dr. H. Asyhar Hidayat, S.H., MH mengatakan, berdasarkan perundang-undangan dan hukum positif yang berlaku di Indonesia, tugas TNI AL pada masa damai antara lain melaksanakan operasi militer selain perang, meliputi bantuan kemanusiaan, perbantuan kepada Polri dalam rangka tugas Kamtibmas, bantuan kepada pemerintah sipil, pengamanan pelayaran, SAR, bantuan pengungsian dan penanggulangan korban bencana alam.

Selain itu juga melaksanaan tugas penegakan hukum di laut berupa penyidikan tindak pidana tertentu di laut berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Dari tugas-tugas tersebut, yang paling rawan terhadap terjadinya pelanggaran HAM berat oleh prajrit TNI AL adalah tugas perbantuan. Untuk menjamin agar prajurit TNI AL dapat menjalankan tugas dengan berhasil dan mencapai hasil yang optimal tanpa menimbulkan pelanggaran terhadap HAM, diperlukan penerapan HAM di setiap satuan TNI AL, perencanaan yang jelas, persiapan yang memadai dan tindakan pengakhiran yang cermat dan tepat.

“Dengan pemahaman yang baik diharapkan dapat dihindari terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh prajurit TNI AL dalam pelaksanaan tugas-tugas operasional” kata kata Dr. Asyhar Hidayat, S.H., MH.(tnial.mil.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar