Sabtu, 28 Januari 2012

Tidak Mau Dituduh Pembajak, Google ikut 'Blackout' Tolak RUU SOPA-PIPA

 Situs pencari terkemuka, Google, mengikuti situs Wikipedia yang melakukan gerakan blackout untuk memprotes rancangan undang-undang antipembajakan, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect-IP Act (PIPA). Wikipedia melakukan blackout selama 24 jam mulai Rabu 18 Januari 2012.

Menurut situs searchengineland.com, Google telah mengkonfirmasi gerakan blackout untuk menentang undang-undang yang mereka anggap merusak suasana online yang kondusif. Awalnya Google mengkonfirmasi melalui media CNET. CNET sendiri adalah anak perusahaan CBN yang mendukung SOPA. 

Sejak awal Google sangat vokal menentang SOPA dan PIPA. Gelombang pro-kontra undang-undang ini meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Namun Gedung Putih baru membahasnya ke dalam forum.

SOPA dan PIPA didukung oleh berbagai badan usaha dan perusahaan media agar nantinya dapat menangani pembajakan IP di dunia maya. Apabila terjadi pembajakan, situs yang “nakal” akan dikenai denda dengan jumlah yang besar. Belum disebutkan berapa besar denda yang dikenakan.

Pimpinan News. Corp, Rupert Murdoch, melalui akun Twitter-nya menyebut Google sebagai “ketua pembajak”. Alasannya karena Google menyediakan film secara gratis, tapi menjual iklan dengan harga tinggi.

Tweet tertanggal 14 Januari 2012 itu berbunyi @rupertmudoch Piracy leader is Google who streams movies free, sells advts around them. No wonder pouring millions into lobbying.

Sementara itu Google menolak disebut pembajak. Juru bicara Google, Samantha Smith, mengatakan perusahaannya menghargai hak cipta. “Tahun lalu kami mengumpulkan data, ada 5 juta situs yang melakukan pelanggaran. Data diperoleh melalui pencarian di situs kami,” ujarnya.

Beberapa tahun lalu analis Piper Jaffray dan Gene Munster pernah menghitung jumlah pemasukan yang diperoleh Google dari penempatan iklan. Mereka menghitungnya melalui hipotesis, yang hasilnya menunjukkan bahwa Google memperoleh pemasukan antara US$ 4 juta dan US$ 5 juta atau antara Rp 37 miliar sampai Rp 46 miliar. 







sumber: http://www.tempo.co/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar