Leopard 2A4. (Foto: Mindef)
18 Januari 2012, Jakarta: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan kesiapanya untuk dipantau oleh KPK dan BPK terkait pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista), termasuk mengenai rencana pembelian 100 unit Main Battle Tank ‘Leopard’.
"Pengadaan alutsista mendapatkan pengawasan khusus oleh High Level Commitee (HLC) pimpinan Wamenhan dan Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa yang dipimpin Irjen," kata Purnomo usai pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Selasa (17/1) malam.
Menurut Purnomo, pihaknya akan mengundang KPK dan juga BPK. Sistem pengawasan, pencegahan, penyimpangan pengadaan barang dan jasa sudah berjalan baik.
Inspektur Jenderal Kemhan Laksdya TNI Gunadi, mengungkapkan, Kementerian Pertahanan sebenarnya sangat ingin memasukkan KPK dan BPK untuk terlibat secara langsung dalam tim pengawas, namun hal ini ditolak karena terbentur undang-undang. Meskipun demikian, telah dilakukan MoU dengan KPK dan BPK agar komunikasi berjalan intensif dan pemeriksaan dapat dilakukan jika terjadi kecurigaan.
"Tim ini berharap KPK dan BPK di dalam, tetapi mereka menolak karena undang-undang. Tetapi ada MoU Kementerian Pertahanan dengan KPK dan BPK dimana menjadi saluran komunikasi yang intens. Mereka silahkan saja kalau mau masuk," jelasnya.
Ia pun memastikan Kementerian Pertahanan terbuka dan siap jika KPK atau BPK ingin bertanya mengenai proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertahanan termasuk dalam rencana pengadaan 100 unit Main Battle Tank ‘Leopard’.
Sumber: Info Publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar