Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Agustus 2012

Ketupat Idulfitri

Ketupat Idulfitri
Tanpa terasa saya bersama archive69, memasuki tahun ketiga berjumpa dengan hari kemenangan umat muslim. Idul Firtri tahun lalu saya mengarsipkan Kupat (ngaku lepat) Lebaran. Lebaran tahun ini pun saya mencoba mengarsipkan kembali sebuah esai yang ditulis oleh Asep Salahudin, dosen di IALM Suryalaya dan UIN Bandung, yang berjudul Ketupat Idulfitri. Diterbitkan koran harian Pikiran Rakyat edisi Kamis (Pahing) 16 Agustus 2012.



Ketupat Idulfitri

Oleh: Asep Salahudin, dosen di IALM Suryalaya dan UIN Bandung

ADALAH Claude Levi-Strauss seorang seorang antropolog berkebangsaan Prancis yang sampai pada sebuah kesimpulan bahwa makanan dapat dijadikan pintu masuk untuk mengungkap geneologi kebudayaan seperti tampak dalam bukunya Myth and Meaning (1978)

Orang menelaah kebudyaan tidak lagi perlu melulu jalur “resmi” semisal tari, pemikiran, lukisan, sastra, kesenian, tapi juga dari jenis dan karakteristik makanannya. Makanan sebagai bagian dari kreasi budaya luhur manusia. Makan menjadi pintu masuk untuk meneguhkan bahwa “aku makan oleh karena itu aku (budaya) ada”.

Ketika Idulfitri dilambangkan dengan ketupat, maka ketupat itu sendiri tidaklah berdiri sendiri. maknanya menjadi berkelindan secara simbolik tidak hanya dengan ritus spiritualitas namun juga dengan situs kultural. Tanda seperti ini telah secara laten disepakati bersama, kita tidak bisa menggantinya secara serampangan (arbitrer). Ketupat digeser misalnya dengan timbel. Akan menjadi terasa ganjil seandainya kita mengirim kartu Lebaran dengan gambar pohon nangka di pojok sisi kiri.

Ketupat yang berbentuk segi empat dengan sudut penempatan mengarah secara diagonal pada gilirannya bukan hanya menjadi makanan khas Idulfitri tapi juga menjadi semiotika Idulfitri itu sendiri. itulah yang menjadi alasan utama dengan mudah ditemukan gambar ketupat itu dalam kartu pos, email, Facebook, MMS. Ketupat menyatu dengan munajat “semoga puasa Anda diterima, kembali kepada kesucian dan menjadi orang-orang yang berbahagia, minal aidin wal faizin.

Sejarah
Konon katanya ketupat ini sudah ada sejak pemerintahan Demak dipimpin Raden fatah awal abad ke-15. Raden Fatah sengaja membuat ketupat yang dibagikan secara rutin kepada rakyatnya sebagai bagian “politik kerajaan’ untuk mencari simpatik massa. Dengan ketupat hati mereka terbeli. Tak ubahnya hari ini para politisi membeli masyarakat dengan sebaran parsel dan hadiah hari raya lainnya sebagai investasi untuk pemilihan umum dan atau pilkada.

Riwayat lain menyebutkan bahwa salah seorang Wali Songo, Sunan Kalijaga, adalah orang pertama yang mengenalkan tradisi ketupat pada masyarakat pedalaman Jawa. Sang wali itu memilah ketupat buatannya dalam dua tipologi: ketupan saat Lebaran dan ketupat yang dibikin seminggu setelah Lebaran. Ketupat-ketupat ini kemudian dibagikan kepada penduduk sekitar sebagai lambang hasrat menegakkan kohesivitas sosial. Ketupat di tangan sang wali menjadi sengat bersentuhan dengan etos penyebaran sebuah agama sebagai ekspresi dari ijtihad budaya lokalnya. Sebentuk komunikasi ritual sang wali yang dibungkus dengan ketupat agar pesan-pesan keagamaannya lekas tersampaikan.

Lima Tanda
Minimal ada lima tanda di balik plihan ketupat sebagai simbol Idulfitri: Pertama, melambangkan tekad pemadatan pengalaman keberagaman selepas Ramadan. Tak ubahnya padatnya beras yang ada di dalam ketupat. Ramadan diposisikan sebagai kawah candradimuka untuk melakukan pelatihan rohaniah. Dan sejauh mana pelatihan itu berhasil, acuannya adalah dalam pertandingan resmi pada sebelas bulan sisanya.

Kedua, melambangkan ihwal keniscahyaan membangun solidaritas kokoh yang melampaui sekat-sekat fanatisme kelompok dan ekslusifisme pemahan keberagamaan. Seperti kokohnya janur yang teranyam sehingga menjadi bentuk otonom dari sebuah ketupat segi empat tanpa pernah beras yang dimasukkannya ketika sudah matang kemudian menyembul ke luar dari garis kebebasan.

Tidak pernah terjadi nasi yang sudah matang (sikap beragama yang dewasa) menerabas bungkus ketupat karena merasa berhak untuk memonopoli kebenaran dan menganggap “lian” sebagai keliru.

Ketiga: membuat ketupat membutuhkan ketekunan agar anyaman yang dibuat sesuai keinginan, selaras dengan jalur yang telah terpolakan sebelumnya. Hal ini menunjukkan tentang kewajiban proses dalam hal ihwal termasuk dalam membangun kematangan iman. Iman yang rusuh tapi toleran lebih baik dari pada klaim keimanan yang stabil tapi tertutup, intoleransi dan tidak bersedia didialogan dengan iman orang lain. Hal ini dengan sangat bagus ditulis filsuf Sunda Haji Hasan Mustapa yang menempatkan dirinya yang berada terus dalam proses mencari kebenaran sebagaimana tampak dalam sebuah guguritan-nya:

…Kadungsang-dungsang kasandung/Manggih lain manggih lain//ek nanya nanya ka saha/Keur pada ngalain-lain/Teu kaur asa paisa/Asa enya asa lain/Di buru da lain kitu/Di lain-lain da bukti//i sidik-sidik aringgis/Wantu mapay nu neangan/Kapanggih aringgis lain.

Pencarian yang meghajatkan sikap terbuka kepada “orang lain” sebagaimana terbukanya anyaman ketupat dengan anyaman yang lainnya untuk dipersatukan dalam bentuk yang dikehendaki. Da ang kudu jeung batur/da batur kudu jeung aing/da aing kudu jeung saha/da saha kudu jeung hiji/da hiji kudu jeung hiji/da hiji kudu jeung dua/da dua kudu jeung hiji.

Keempat: ketupat mengandung arti sikap dari yang ngaku lepat (mengaku salah). Pengakuan ini yang kemudian menjadi motif substansial di hari raya penuh kemenangan. Orang saling meminta permafaan. Pengakuan lepat ini penting sebab hanya diharapkan orang bisa mengiventarisasi kesalahan-kesalahannya dengan niat kuat untuk tidak diulangnya lagi di kemudian hari.

Pengakuan lepat menjadi tidak penting ketika justru kesalahan yang sama terus terulang. Tentu pengakuan seperti ini bukan hanya akan menjebak seseorang pada perayaan Idulfitri yang artifisial, tetapi juga dapat menumpulkan nuraninya sehingga pada akhirnya menghilangkan sensitivitas kepekaan sebab dia telah melakukan dusta bukan hanya dengan dirinya, dengan pihak lain, juga dengan Tuhannya.

Kelima: maka ketupat terasa kurang sempurna kecuali dibarengi “kerabatnya” serupa opor ayam, rendang, tumis, dan kerupuk. Filosonya bahwa seorang pemimpin dikatakan pemimpin ketika ada rakyatnya. Ketika rakyat melakukan pembangkangan dan sudah tidak percaya lagi maka kepemimpinan itu bukan hanya tidak legitmit, tetapi juga kan terasa hambar sebagaimana hambarnya Idulfitri hanya dengan ketupat tanpa kerabatnya itu. Dalam kontkes ini kepemimpinan harus dijangkarkan pada haluan moralitas yang kokoh agar pada akhirnya terwujud keadaban publik; suasana tiis ceuli herang mata, hurip gustina waras abdina, rea ketan rea keton rea harta jeung rea harti.

Alhasil, agar Idulfitri yang kita rayakan setiap satu Syawal tidak hanya menghidangkan ketupat, maka simbol di balik makanan ketupat itu mesti kita perhatikan bersama sehingga Idulfitri benar-benar dapat menyentuh dimensinya yang paling hakiki. Betul apa yang dibilang Levi, dari makan kita dapat belajar banyak hal. Dari ketupat kita dapat mencapai hakikat.***

Sumber: Pikran Rakyat



Akhirulkalam, saya ucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H / 2012 M, Mohon Maaf Lahir Batin”.

Senin, 13 Agustus 2012

Sudah “Etnis”, Lupa “Suku”

Oleh: Hawe Setiawan

DALAM bahasa Indonesia baku, kata etnis adalah adjektiva alias kata sifat. Kata itu dipakai untuk menerangkan kata yang mendahuluinya. Contohnya, istilah kelompok etnis berarti sekelompok orang yang memperhatikan ciri-ciri entis tertentu.

Bahasa Indoensia menyerap kata etnis dari bahasa Inggris. Istilah aslinya adalah ethnic. Dalam bahasa Inggris, kata ethnic terutama berfungsi sebagai kata sifat, tapi sepertinya dapat juga berfungsi sebagai kata benda alias nomina. Salah satu variannya adalah ethnicity, yang dalam bahasa Indonesia biasanya dijadikan etnisitas, yaitu keadaan yang menunjukan ciri-ciri sekelompok orang.

Uniknya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi 2008, kata etnis hanya diserap sebagai kata sifat. Di situ diterangkan bahwa etnis adalah adjektiva dalam bidang antoropologi yang “berkenaan dengan ilmu tentang persebaran, kedaaan jasmani, adat istiadat, dan cara hidup berbagai macam orang”.

Meski begitu, banyak penutur bahasa Indonesia yang memakai kata etnis dalam fungsinya sebagai kata benda. Mereka menggunakan isitilah etnis Sunda, etnis Jawa, etnis Melayu, sebagainya. Seakan-akan mereka mengabaikan petunjung KBBI.

Sedikitnya ada dua kemungkinan penjelasan atas kesengajaan antara bahasa baku dan bahasa populer dalam pemakaian istilah etnis. Pertama, para penyusun KBBI barangkali kurang gaul. Mereka seakan tidak menggubris kegemaran para penutur bahasa Indonesia kini dalam urusan etnis. Kedua, para penutur bahasa Indonesia kini barangkali kurang percaya diri. Mereka seakan beranggapan bahwa kalau tidak ikut-ikutan menyerap segala yang berbau Inggris, hidup mereka bakal habis.

Misalnya, kita abaikan spekulasi demikian. Alih-alih berburuk sangka, kita dapat mengingat istilah suku yang kedengarkan bertabiat Indonesia. Dalam bahasa Indoensia, istilah ini mengandung banyak arti. Salah satu di antaranya adalah “kaki”, sama dengan arti suku dalam bahasa Sunda yang juga mengenal sampean dan cokor. Arti lainnya lebih kurang sama dengan atnis atau etnik.

Menurut KBBI, suku dapat berarti “golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang besar”. Contonya Indonesia adalah “bangsa yang besar:, dalam arti bangsa yang terdiri ata banyak suku bangsa, seperti raksasa yang memililki banyak kaki. Saking besarnya, Indoensia seringkali tidak cekatan mengurus kesemua sukunya. Pada 1950-an, misalnya ada suku yang merasa tersisihkan oleh suku lainnya, setelah reformasi, ada pula suku yang sering pasang aksi, sampai-sampai ingin melepasakan diri dari kumpulannya. Dengan kata lain, Indonesia seakan mengalami amputasi.

“Di Indoensia, yang terbagi menjadi sekian pulau ketimbang menjadi sekian lanskap, unit-unitnya adalah (dan selalu berupa) … kaum --- suku, suku bangsa --- wahana dan idiologi penghubung bagi identitas bersama; dan negeri ini hendak menjadi bangsa diantara bangsa-bangsa. Jawa, Aceh, Dayak, Dani; Muslim, Hindu, Kristen; Melayu, Cina, Papua --- itulah yang perlu disatukan. Dan apa yang diperlukan untuk menyatukan mereka adalah cerita yang meyakinkan mereka bahwa, bahwa berdasarkan kodrat dan alamnya, mereka terikat secara politik,” papar mendiang antropolog Clifford Geerts sewaktu membandingkan masyarakat Indonesia dengan masyarakat Maroko dalam After the Fact (1995).

Kita catat kata kunci dari Geertz. Bagi Indonesia, “suku atau “suku bangsa” dianggap sebagai satuan terkecil yang menjadi “connective medium and ideology of general identity”.

Jauh-jauh hari sebelum orang Indonesia keranjingan bahasa Inggris, raja dangdut Rhoma Irama dan jutaan penduduk Indonesia lainnya sudah terbiasa menggunakan istilah Suku Sunda, Suku Jawa, Suku Melayu, dan sebagainya. Pada Zaman autokrasi Soeharto, aksara “S” dalam akronim “SARA” yang berbisa itu mengacu pada istilah suku pula. Malah pernah orang Indonesia memakai istilah “sukuisme” entah apa artinya.

Jika hari ini kita lebih cenderung memakai etnis ketimbang memakai suku, barangkali soalnya bukan sekedar lupa atau abai terhadap kosakata warisan leluhur. Jangan-jangan, kita sedang menyangsikan, masihkan suku atau suku bangsa merupakan satuan terkecil yang mempertautkan bagian-bagian Indonesia satu dengan yang lainnya.

Sumber: Pikiran Rakyat

Selasa, 07 Agustus 2012

Kujang bukan Senjata

kujang
Oleh: Ajip Rosidi, Ketua Dewan Yayasan Kebudayaan Rancage

PADA awal tahun 1950-an, dalam masyarakat Sunda timbul ketidakpuasan terhadap orang Jawa, sehingga timbul gerakan kasundaan baik di kalangan orang-orang yang sudah aktif dalam gerakan kasundaan sejak sebelum perang, maupun di kalangan para pemuda dan mahasiswa. Tokoh-tokoh Sunda yang sudak aktif sejak masa sebelum perang seperti Ema Bratakusumah, Soetisn (Soetisna Sendjadja), Iwa Koesoemasoemantri, Otong Kosasih, Djoearsa, Joedakoesomah, dll. yang mendirikan organisasi al. Daya Sunda, Badan Musawarah Sunda, dll. Sedang para mahasiswa dan pemuda di Bandung, Bogor dan Jakarta seperti Adjam Syamsupradja, Hasan Wargakusumah, Saikin Suriawidjaja, Alibasjah Natapradja, dll, mendirikan oraganisasi al. Nonoman Sunda, Putra Sunda, Daya Nonoman Sunda, Front Pemuda Sunda dll.

Dalam majalah-majalah bahasa Sunda yang terbit waktu itu terutama dalam Kalawarta Kudjang (Bandung) dan majalah Warga (Bogor), banyak dimuat tulisan dan karikatur yang menyatakan ketidapuasan terhadap orang Jawa dan pemerintah pusat dengan Presiden Soekarno (walupun kemudian eksekutif di tangan perdana mentri) yang dianggap lebih mementingkan orang Jawa.

Hal itu disebabkan adanya kebijaksanaan dari pemerintah Republik Indonesia tentang "non" dan "kok". Yang disebut non (kooprator) ialah mereka yang menolak bekerja pada pemerintah Belanda, dan tetap bertahan sebagai "republikein". Sedangkan ko (opretor) ialah mereka yang bersedia bekerja pada pemerintah pendudukan Belanda. Setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) dan Belanda mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia, pemerintah Republik Indonesia dengan kebijaksanaan tentang "non" dan "ko" itu menggeser orang-orang "ko" dari jabatannya dan menggantinya dengan orang "non". Padahal orang-orang Sunda yang menjadi "ko" di Jawa Barat itu berbuat demikian setelah ada anjuran dari Wakil Presiden M. Hatta – lama sebelum KMB – yang membolehkan kaum republikein yang tinggal di daerah pendudukan bekerja pada pemerintah pendudukan asal bukan dalam lapangan kemiliteran dan pertahanan, karena pekerjaan itu niscaya besar manfaatnya buat rakyat Republik Indonesia, seperti guru yang mengajar di sekolah pendudukan karena yang diajarnya adalah anak-anak kaum republikein. Yang dianggap kaum "non" ialah orang-orang Jawa yang pulang mengungsi dari Yogyakarta atau daerah Jawa Tengah lainnya. Dan ternyata para pejabat baru itu bukan saja tidak mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik, melainkan juga memboyong saudara-saudara atau teman-temannya dari daerah asal untuk menduduki berbagai lowongan. Karena itu, timbul perasaan dan umpatan tentang adanya "penjajahan oleh bangsa sendiri".

Peristiwa Bubat dihidup-hidupkan kembali untuk menunjukan bahwa orang Jawa (Gadjah Mada itu sifatnya khianat dan dalam persitiwa itu Raja Sunda dan putrinya Citreresmi atau Dyah Pitaloka menjadi korban. Untuk menunjukan bahwa orang Sunda juga ada yang berani melawan terhadap kekerasan jaman tentara Jawa zaman Mataram. Dihidupkan kembali cerita tentang Dipati Ukur. Ceritanya ditulis kembali oleh Rohendy Sumardinata & Supis (Supian Iskandar) diterbitkan oleh Daya Sunda Pusat (Bandung) setelah dimuat bersambung dalam Kalawarta Kudjang.

Dalam cerita Dipati Ukur yang itulah pertamakali ditulis bahwa orang Sunda berperang dengan menggunakan senjata khusus yang disebut kujang. Sejak itu dimitoskan bahwa kujanglah senjata orang Sunda, Sedangkan keris adalah senjata orang Jawa. Pendeknya orang Sunda tidak kalah oleh orang Jawa. Kalau orang jawa punya senjata keris, orang Sunda punya senjata kujang. Padahal keris juga sebenarnya senjata orang Sunda, seperi juga senjata orang melayu, karena itu ada keris yang disebut "keris Padjadjaran". Namun karena pada waktu itu ada semangat bahwa orang Sunda itu lain dari orang Jawa, dan tidak kalah hebat, pemitosan kujang sebagai senjata khas Sunda kian keras. Pada sekitar tahun 1960 sudah tebentuk anggapan bahwa kujang adalah lambang Sunda, sehingga dijadikan lambang pemerintah Jawa Barat. Tidak mustahil gagasan tersebut timbul dari Pak Ema Bratakusuma dan lingkungan Daya Sunda yang menerbitkan Kalawarta Kudjang. Dalam buku-buku naskah yang ditulis sebelum tahun 1950, termasuk dalam wawacan-wawacan, tak pernah dilukiskan bahwa orang berperang mempergunakan kujang. Tidak mustahil gagasan tentang kujang sebagai senjata orang Sunda itu berasal dari Pak Ema Bratakusumah dan lingkungan Daya Sunda yang menertbikan Kalawarta Kudjang.

Ahli sejarah dan kesenian Sunda, almarhum Saleh Danasasmita dengan menggunakan nama samara Asmalasuta menulis dalam karangan berjudul Semar Djeung Kudjang (majalah Handjuang No. 5, 1971) bahwa ia merasa berdosa kalau mebiarkan saja, karena telah terjadi kekeliruan yang telah diterima masarakat secara luas tentang Semar dan kujang. Menurut para ahli ternyata kepercayaan itu bisa dibentuk. "Sanajan carita hayal mun ditabeuh unggal waktu, dipisieup siga heueuh, lila-lila bakal dianggap enyaan". (Meski ceria hayali, kalau diberitakan setiap waktu, dibuat-buat seakan-akan benar, lama-lama akan dianggap benar). Karena itu dia merasa perlu menulis karangan untuk mnejelaskan hal yang sebenaranya walupun ia tahu bahwa "mun beja geus dipercaya hese ngabedokeunana" (kalau berita sudah dipercaya, susah membatalkannya).

Saya tidak akan mengutip yang ditulis Saleh mengenai Semar, melainkan hanya akan mengutip tentang kujang. Menurut Saleh dia menunjukkan bahwa tentang kujang sudah diteliti dan dibahas oleh Snouck Hurgronje dalam TBG (Tijdchrift van het Bataviaasch Genootchap van Kunsten en Wetenschappen) jilid 41 (1904) Snouck melakukan penelitiannya di daerah Priangan yang masih ditemukan berbagai macam kujang. Tapi pada waktu itu pun (awal abad ke-20), sudah tidak dapat diperoleh keterangan tentang bagaimana menggunakannya. Kujang yang sekarang popular adalah kujang Bandung yang dengan fantasi yang cukup dapat dianggap sebagai senjata. Padahal kujang-kujang yang terdapat di daerah-daerah lain bukanlah bentuk senjata untuk perang. Yang terdapat di daerah Banten lebih dekat dengan bentuk arit.

Dalam naskah Sunda Kuno koropak 630 (Siksa Kanda ng Karesyian) waktu mengurai tentang dina nataan senjata buat pakakas poertang yang disebut adalah pedang, abet panusuk, golok, peso poateundeut, nusuk, golok, dan keris. Kujang tidak disebut. Kujang disebut dalam alat bertani, yaitu, kujang, baliung, parkit, koered, sadap. Di Banten ada pribahasa yang kira-kira berbunyi "mun aya bentang kidang, turun kujang" (kalau bintang kidang telah tampak, kujang pun ditutunkan untuk digunakan". Bintang kidang menjadi tanda bahwa musim hujan sudah tiba, waktunya turun ke ladang. Dari pribahasa itu jelas bahwa kujang itu alat bertani.

Setelah dimitoskan sebagai senjata orang Sunda, wajarlah kalau tumbuh kebanggaan terhadap kujang dan didorong oleh rasa bangga itu lantas banyak yang membuat kujang senjata sesuai dengan fantasinya. Konon Prof. Dr. Kusnaka Adimihardja pernah mengemukakan pendapat bahwa kujang memang mempunyai beberapa fungsi. Ada yang memang sebagai pekakas bertani tetapi ada juga sebagai senjata untuk perang, di samping kujang yang diberikan oleh penguasa sebagai penghargaan, yang disebut "kujang nugraha". Apakah penemuan fungsi-fungsi (yang diperoleh oleh Snouck Hurgronje pada awal abad ke-20) itu berdasarkan penelitian yang cermat dan ilmiah? Sebab mungkin saja, karena didorong oleh kebanggaan terhadap senjata warisan leluhur seperti yang dimitoskan, belakangan banyak yang membuat kujang sesuai dengan fantasinya.

Karena itu, saya merasa lucu (dan sedih) waktu membaca berita "Kujang Didaftarkan ke UNESCO" (Pikiran Rakyat Sabtu, 21 Juli, 2012). Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bersama dengan Tim Gugus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hendak mengajukan agar UNESCO mengakui kujang "sebagai senjata tradisional orang Sunda". Selain Tim Gugus HKI dan juga dosen ITB dan para sarjana pejabat pemda staf gubernur dan wakil dari komunitas kasundaan.

Entah siapa yang pernah mengadakan penelitian tentang kujang. Yang jelas dalam berita itu alasan yang dikemukakan oleh Aris Kurniawan, M.Sn, staf pengajar Seni Rupa ITB sama sekali tidak bersifat alamiah melainkan "ngelmu" karena alasan itu merupakan kirata basa. Katanya setelah melakukan penelitian selama tujuh tahun, dia sampai pada kesimpulan bahwa "Kudi" dalam arti Kudia atau Ku Anjeun memberi pengertian "Titah" atau perintah dari Kahayangan kepada manusia atau manu. Kudi dianggap mempunyai bentuk menyerupai kepala burung, hal ini memberi makna bahwa manusia sebagai bentuk perwakilan Hyang Tunggal atau Tuhan yang senantiasa harus meningkatkan bakti atau bukti kepada Negara dan Tuhan Yang Maha kuasa dimarcapada atau buwana Panca Tengah. Nah lu!!

Sumber: Pikiran Rakyat

Sabtu, 21 April 2012

Sejarah di Laut, Jawa Barat Pernah Jaya

kapal sunda
Berkecamuknya era Perang II (tahun 1939-1945) di Eropa dan Asia-Pasifik, banyak membawa catatan histories bagi yang terlibat. Selama perang besar itu, nama-nama daerah asal Jawa Barat, sebenarnya ikut manggung pada kurung waktu 1942-1945 melalui nama sejumlah kapal angkut milik Belanda.

Hampir 20 buah kapal bernama khas Pasundan, ikut beroperasi di Samudra Atlantik, Samudra Hindia, Samudra Pasifik, Laut Cina, dll, digunakan pasukan Sekutu (Inggris, Amerika, Belanda) menghadapi Nazi Jerman dan Jepang. Kapal-kapal itu adalah steamship (SS/kapal uap) dan motorship (MS/kapal motor), yaitu SS Soekaboemi, SS Garoet, SS Tjileboet, SS Tjimenteng, MS Tjisadane, MS Tjitjalengka, SS Tjisalak, SS Tjisaroea, SS Tjinegara, SS Tjibadak, SS Tjibesar, SS Buitenzorg (sekarang Bogor)

Selama perang, semua kapal dimaksud digunakan mengangkut logistik, pasukan, dan sebagai kapal rumah sakit. Berbagai kapal itu dibangun tahun 1916-1926, dengan pengoperasian semula kapal penumpang sipil dan kapal kargo bisnis, tetapi kemudian digunakan untuk kepentingan militer.

Sampai tahun 1940-an, sejumlah kapal milik Belanda kebanyakan menggunakan nama kabupaten/kota, kecamatan, desa dan sungai di Jawa Barat sebagai identitas kebanggan. Pengunaan nama ini sekaligus promosi mendunia yang berhubungan produk-produk dari berbagai unit perkebuanan, budaya, serta keindahan alam setempat.

Namun, hampir semua kapal angkut dengan nama daerah asal Jawa Barat tersebut, kemudian tenggelam selama perang. Sebagian besar tenggelam akibat ditorpedo kapal selam Nazi Jerman (U-boat), Jepang, Amerika, kecelakaan di laut. Ada pula yang masih selamat sampai kemudian dibesituakan pada tahun 1959-1970. Sasaran utama aksi kapal selam adalah berbagai kapal angkutan barang (kargo), sedangkan kapal perang hanya sasaran antara. Upaya mengaramkan kapal-kapal itu adalah cara utama, untuk saling memutus pasokan logistik bagi masing-masing lawan.

Korban Kapal Selam
Pada kancah perang di Eropa dan lautan Hindia, SS Soekaboemi berlayar pada 27 Desember 1942, membawa 5.000-an ton muatan dalam konvoi kapal armada, sekutu. Berangkat dari Pelabuhan Glasgow di Skonlandia menuju ke Bombay di India.

Saat melalui laut sekitar Kepulauan Azores, konvoi dicegat kapal selam Nazi Jerman, U-41 yang dikomandani Letnan Laut Hatmann yang kemudian menembakkan torpedo ke SS Soekaboemi. Ledakan pada badan kapal membuatnya belah, kemudian tenggelam. Sebanyak 66 awak selamat dan hanya seorang yang hilang.

Sedangkan SS Garoet, tenggelam hanya beberapa menit setelah dihantam dua torpedo dari U-181, saat perjalanan ari Bombay menuju Durban, Afrika Selatan, 19 Juni 1944. SS Garoet yang berawak 98 orang sedang mengangkut batu bara, gula, dan 100 ton kacang-kacangan.

U-181 dikompandani Kurt Freiwald dan sedang berpangkalan di Singapura, menjadikan SS Garoet korban ke 24 dari total 27 kapal yang ditenggelamkannya. Hanya 10 orang awak SS Garoet yang selamat, 5 orang di antaranya diselamatkan U-181 (kemudian diturunkan di mauritirus), sedangkan 5 orang lainnya dibawa kapal Inggirs, Nirvana.

SS Tjilebot, digunakan transpor pasukan Inggris, pada 26 November 1942. nama Cilebut diambil dari nama daerah di Bogor. Kapal ini berangkat dari Swansea dalam konvoi di Samudra Arlantik menuju Cape Town Afrika Selatan. Pada 600 mil Barat Daya Freetown, SS Tjileboet meledak akibat ditorpedo U-161, lalu tengelam bersama seluruh 62 orang awaknya.

SS Tjimenteng, pada 1943-1945 dijadikan kapal transpor Inggris di Eropa, pada tahun 1947, kapal itu dikembalikan sebagai kapal penumpang, sampai kemudian berhenti beroperasi di Spayol tahun 1970.

Asia-Pasifik
Sementara di Kawasan Asia-Pasaifik, MS Tjisadane, selama perang digunakan mengangkut 1.485 tentara Amerika dan beberapa kali ikut terlibat dalam pendaratan pasukan di Pantai Okinawa Jepang, April-Mei 1945. kapal tersebut sempat hancur geladaknya akibat hantaman pesawat aksi bunuh diri (kamikaze) pilot Jepang. Riwayatnya berakhir setelah sengaja diledakkan di Jepang pada tahun 1961.

MS Tjitjalengka dijadikan kapal angkut pasukan sekaligus kapal rumah sakit, sampai perang berakhir tahun 1945. dua tahun kemudian, SS Tjitjalengka digunakan kembali angkutan penumpang sampai kemudian dibesituakan tahun 1968.

SS Tjisalak, pada 26 Maret 1944, tenggelam ditorpedo kapal selam Jepang, I-8. para awaknya yang selamat, dalam keadaan mengapung di laut, kemudian dibantai dengan ditembaki para awak I-8. sampai kini peristiwa itu menjadi kejahatan perang yang terlupakan.

SS Tjisaroea direbut Jepang tahun 1942 lalu kemudian diberi nama Tjihaya Maru. Pada 2 November 1843, Tjihaya Maru tenggelam saat berlayar di Laut Cina, karena ditorpedo kapal selam Amerika, USS Sea Horse.

SS Tjinegara, digunakan kapal angkut Amerika sampai sedang melintasi barat daya Kepulauan Kaledonia Baru, pada 25 Juli 1942. kapal itu tenggelam setelah ditorpedo kapal selam Jepang I-169, saat mengangkut 477 ekor kuda, mesin perata jalan, serta tak kurang dari 2.000 peti minuman bir.

SS Tjibadak, dijadikan kapal transpor Inggris pada 2 Juni 1942. kapal ini kembali difungsikan sebagai kapal penumpang pada tahun 1947 hingga 1970.

SS Tjibesar, tahun 1942-1946, menjadi kapal transpor Amerika. Tahun 1947, kapal ini kembali menjadi kapal penumpang sampai berakhir operasional tahun 1959.

Samentara itu, SS Bandoeng, SS Tjimahi, SS Jacatra, SS Batavier V, dan SS Palembang, lebih dulu ikut beraksi pada Perang Dunia I (1914-1-18). Namun semuanya ditenggelamkan oleh U-boat. SS Bandoeng ditenggelamkan setelah ditorpedo U-21 pada 22 Februari 1917, saat perjalanam dari Rotterdam Belanda menuju Philadelphia Amerka. Sedangkan nama USS Tjisondari menjadi nama kapal transport militer Amerika pada tahun 1917.

Beberapa tahun terakhir, bangkai-bangkai kapal yang bernama Jawa Barat tersebut, juga menjadi ajang pemburuan sejumlah pihak. Kebanyakan lebih bersifat ilmiah-sejarah, tetapi sebagian ada yang mencoba-coba memburu harta peninggalan perang yang diduga ada.

Sumber: Kodar Solihat/*Pikiran rakyat**

Minggu, 09 Januari 2011

Seni Tradisi yang Terpinggirkan

KEBUDAYAAN maupun seni tradisi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, dalam konteks tertentu merupakan suatu ritus yang menghubungkan antara dirinya pribadi dan kelompok dengan sejarah masa lalu primordial masyarakatnya yang sakral. Sakralitas kebudayaan dan seni tradisi terletak pada apresiasi masyarakat terhadap sejarah masa lalunya, bukan pada objek yang diapresiasi. Sakralitas tumbuh dan berkembang tidak bisa diidentikkan dengan sakralitas keagamaan, yang bukan hanya pada apresiasi tapi juga pada objek apresiasinya.

Dalam pandangan kosmologi budaya dan seni tradisi Sunda yang tergambar dalam mitologi berpijak pada karakter ke-ambu-an (keibuan), masyarakat Sunda dalam mitologinya menggambarkan Sunan Ambu, Dewi Sri (tokoh-tokoh di Kahiyangan), Purba Sari, Dewi Asri, Dayang Sumbi (tokoh-tokoh di Marcapada), dan yang lainnya, sebagai sosok ideal. Sementara kehadiran tokoh Sangkuriang, Mundinglaya di Kusumah (tokoh di Marcapada), dan Lutung Kasarung atau Guru Minda (tokoh Kahiyangan) merupakan tokoh penegas terhadap sosok ideal tersebut. Dengan kata lain, lewat Sunan Ambu dan Dewi Sri (anak angkat Sunan Ambu) sebagai performa ideal, struktur mitologi Sunda didasarkan pada kearifan tokoh ibu.

Hal ini dapat dipahami, karena mata pencaharian masyarakat Sunda pada umumnya adalah bercocok tanam yang mengedepankan simbol kesuburan, yaitu sosok perempuan. Namun, sosok perempuan tersebut dimunculkan dalam nuansa berwarna keibuan, ambu, dengan diawali terma sunan yang bisa dimakna anu disuhun atau yang diagungkan. Kehadiran sosok perempuan dengan performa "ibu" (ambu) sebagai pusat gravitasi dalam mitologi Sunda, tidak berujung dan tidak pula berawal dari tema-tema dan pesan-pesan erotisme, tetapi lebih pada sisi-sisi moralitas keperempuanan (ibu, ambu) sebagai sosok yang memiliki keteguhan hati, lembut, kharismatis, penuh kasih sayang, dan hal lain yang sejenis.

Namun, dalam konteks kekinian di mana pola pikir dan modernisasi terus berkembang, kebudayaan dan seni tradisi yang pernah ada dan tumbuh berkembang di masyarakat tersebut tidak hanya semakin terpinggirkan, bahkan acapkali berbenturan dengan pemahaman serta pandangan keagamaan. "Padahal sangat jelas, kalau kebudayaan dan seni tradisi adalah segala hal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sementara agama adalah suatu ajaran yang dibawa oleh para nabi untuk umatnya," ujar Dindin Rasidin, S.Sn., M.Hum., praktisi seni tradisi yang juga tenaga pengajar di STSI Bandung, pada salah satu kesempatan.

Memang, bila melihat latar belakang sejarah, kebudayaan dan seni tradisi oleh para wali yang menyebarkan agama Islam pernah dijadikan kendaraan syiar agama. Setidaknya ada struktur dan biografi yang membentuk kebudayaan dan seni tradisi Sunda yang dapat menjadi acuan, terutama saat pendudukan Mataram di Tatar Priangan. Di mana adanya kebudayaan dan seni tradisi Islam Sunda yang merupakan warisan Sunda-Islam masa para wali. Budaya ataupun tradisi ini kemudian sering disebut sebagai tradisi pesantren. Sunda pesantren ini merupakan suatu budaya ataupun tradisi yang telah menyatu antara kebudayaan dan tradisi Sunda dengan tradisi keislaman (merupakan strategi dakwah Sunan Gunung Djati).

Perdebatan antara kebudayaan, seni tradisi, dan agama, kiranya tidak akan pernah berhenti, karena kalangan seniman maupun budayawan memiliki pandangan tersendiri, denikian pula halnya dengan alim ulama, pasti memiliki argumentasi dan dalil juga. Dindin mencontohkan, kasus berkembangnya seni bajidoran dan dombret yang diadopsi Gugum Gumbira menjadi tarian jaipongan dengan seni tayuban. Di sini terjadi resistensi kebudayaan dan seni tradisi Sunda terhadap tradisi Jawa (Mataram). Setidaknya terdapat dua bentuk peta resistensi tersebut. Pertama, resistensi Sunda asli terhadap kebudayaan dan seni tradisi Jawa Mataram asli atau seni tradisi Mataram-Islam. Kedua, resistensi Sunda-Islam terhadap kebudayaan dan seni tradisi Jawa-Mataram atau terhadap Mataram-Islam.

Pada kasus tradisi tayuban terutama di Keraton Kacirebonan, bisa dipandang sebagai resistensi tradisi seni Sunda-asli terhadap seni tradisi Jawa-Mataram, dengan menghilangkan aspek erotik yang diganti dengan unsur-unsur kelembutan. Atau resistensi pesantren-Sunda terhadap Jawa-Mataram terhadap unsur yang sama, dengan memunculkan aspek-aspek religius dalam syair-syairnya.

Demikian juga dengan seni tradisi jaipongan sebagai wujud baru sebagai hasil dari resistensi seni tadisi Sunda terhadap seni bajidoran dan dombret. Bila melihat upaya eliminasi unsur-unsur erotis dalam seni-tradisi Jawa-Mataram yang dilakukan seniman tradisi Sunda-asli dan Sunda-pesantren atau Sunda-Islam, terdapat cara pandang yang "sama" terhadap erotisme (antara Sunda-asli dan Sunda-pesantren). Dengan demikian, asumsi yang berkembang bahwa seni tayuban di daerah Kacirebon, Kasumedangan, dan Cianjuran merupakan resistensi seni-tradisi Sunda-asli terhadap Sunda-pesantren, merupakan asumsi yang sangat tidak berdasar. Karena, seni-seni tradisi tayuban, ronggeng, serta tradisi sejenis seperti seni tradisi dombret, tradisi "warung-remang", dan sejenisnya, merupakan seni dan tradisi warisan pasukan Mataram di Tatar Sunda.

Kini, keterpinggiran kebudayaan dan seni tradisi yang katanya merupakan warisan leluhur yang harus dipelihara dan dilestarikan masih merupakan kalimat retorika yang selalu didengungkan kalangan pemerintah di acara-acara seremonial seni budaya. Demikian pula halnya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Lahirnya UU tersebut yang menuntut perubahan sikap (attitude) pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten) untuk lebih mengarah pada steering, assisting, fasilitator, koordinator, dan menjadi mitra, nyatanya kurang begitu terasakan. Pelaku seni budaya tradisi hingga kini masih harus memosisikan dirinya sebagai pewaris tunggal yang senantiasa harus menjaga keutuhannya. Karena memiliki wewenang untuk mengelola daerahnya, hampir semua daerah menjadikan sektor seni budaya sebagai program nomor kesekian dibandingkan dengan program lainnya. Semisal Kota Bandung, meskipun mencanangkan diri pada 2008 sebagai kota seni budaya, nyatanya tidak ada satu pun kegiatan yang diselenggarakan pemerintah yang menandakan sebagai kota seni budaya. Bahkan hingga kini saat tahun 2008 segera berakhir.

Lain lagi dengan yang terjadi di daerah pakaleran, tumbuh dan berkembangnya seni tradisi sering kali dijadikan sapi perahan. Setiap kali seniman bajidoran, dombret, ataupun jaipongdut (jaipong dangdut) akan atau usai tampil, mereka harus membayar uang manggung. Bahkan belakangan, uang pembinaan sanggar yang seharusnya diterima sanggar atau kelompok seni, malah dijadikan ajang bancakan orang yang dekat aparat pemerintahan dengan membentuk sanggar atau kelompok seni baru.

Demikian pula halnya dengan Instruksi Presiden RI Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPD), di mana ditegaskan agar pemerintah daerah mengambil langkah nyata guna mengoptimalkan akselerasi pembangunan kebudayaan dan pariwisata dalam upaya tidak hanya melestarikan tetapi juga menyejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memeratakan pembangunan. Tapi dalam implementasi di lapangan tidak dirasakan seniman maupun budayawan (tradisi).

Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah secara tegas menyatakan bahwa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Dinas) tidak memberikan secara langsung bantuan. Pengeluaran bantuan dari bantuan khusus atau dana hibah hanya menjadi wewenang gubernur ataupun kepala daerah (wali kota dan bupati). Kondisi ini menjadikan budaya dan seni tradisi semakin terpuruk serta kurang terperhatikan karena setingkat dinas (kebudayaan dan pariwisata) tidak memiliki wewenang lagi memberikan bantuan kegiatan ataupun pemeliharaan kebudayaan dan seni tradisi.

Dalam laporan jelang pergantian tahun ini, Kasubdin Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Drs. Wawan Irawan mengatakan, secara kuantitas terjadi peningkatan. Tapi secara kualitas kebudayaan dan seni tradisi terjadi penurunan. "Kondisi ini terjadi karena jumlah seniman maupun budayawan terus mengalami peningkatan dan seiring dengan hal tersebut, banyak bermunculan sanggar-sanggar seni baru diikuti karya-karya seni baru dengan budaya dan seni tradisi sebagai pijakan. Sementara budaya dan seni tradisi yang aslinya sendiri ditinggalkan dan akhirnya kembali orang tua lagi-orang tua lagi yang menjadi penjaga, pelestari dan menjalankannya. Dalam posisi seperti ini tongkat estafet budaya dan seni tradisi dari orang yang dituakan kepada generasi penerus tidak terjadi. Bukan karena orang tua tidak mempercayai generasi muda, tapi lebih disebabkan anak-anak muda lebih menyukai seni kekinian," ujar Wawan.

Berdasarkan catatan akhir tahun Disbudpar Jabar, potensi kebudayaan Jawa Barat, untuk naskah kuno tinggal 143, cerita rakyat (364), ungkapan tradisional (140), permainan tradisional (284), upacara tradisional (533), sistem kemasyarakatan (385), sistem religi (75), sistem perekonomian (85), sistem teknologi (49), pola lingkungan budaya (83), perubahan lingkungan budaya (86), dan hubungan antarbudaya (75). Data kesenian, dari 35 rumpun dan 391 jenis kesenian yang tumbuh dan berkembang di Jawa Barat, yang berkembang hanya 39 , sangat berkembang (61), tidak berkembang (248), dan mengalami kepunahan (43).

Sementara organisasi atau sanggar seni yang tercatat mencapai 3.424. Untuk sanggar seni karawitan ada 1.008, seni teater (235), seni padalangan (97), seni sastra (212), seni rupa (334), seni musik (472), seni pertunjukan (525), dan seni tari (541). Jumlah seniman maupun budayawannya mencapai 49.534 orang, terdiri dari 30.085 orang pria dan 18.938 orang wanita.

Namun sejalan dengan cara pandang masyarakat yang lebih cenderung pada hal-hal yang berbau materi, kegiatan yang dianggap kurang mendatangkan keuntungan akan ditinggalkan. "Padahal dalam kondisi kekinian segala sesuatu yang berbau tradisi, baik kebudayaan maupun kesenian banyak dicari dan bila di-manage secara benar dengan sendirinya akan menghasilkan materi," ujar Wawan.

Akan tetapi, karena kondisi dan unsur-unsur luar berseberangan dengan prinsip kosmologi kebudayaan dan seni tradisi itu sendiri, yang otentik bagi masyarakat Sunda, persoalannya menjadi lain. Artinya, terjadi perkembangan atau bahkan peralihan paradigma baru dan itu dianggap biasa dalam masyarakat. Padahal disadari atau tidak, modernisasi telah menciptakan kemandulan dalam budaya dan seni tradisi suatu daerah. Bahkan menafikan nilai-nilai primordial bangsanya.

Sumber: Retno HY (Khazanah, Pikiran Rakyat, Sabtu, 27 Desember 2008)