Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan) bersama Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin, (kiri), Menteri Perindustrian MS Hidayat (tengah) memimpin Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), di Jakarta, Rabu (29/8). Agenda sidang antara lain membahas peralatan pertahanan dan keamanan, rencana kebijakan pembangunan jaringan industri pertahanan, serta pengadaan tiga kapal selam dari Korea Selatan. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/12)
29 Agustus 2012, Jakarta: Indonesia memerlukan lebih dari 10 kapal selam untuk menjaga kedaulatan negara yang dua pertiganya adalah air. Dalam perhitungan Kementerian Pertahanan, Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan cukup banyak kapal selam. “Menurut perhitungan, kita itu negara kepulauan, dua pertiga negara kita itu air. Itu perlu dijaga oleh kapal selam yang jumlahnya cukup banyak, lebih dari 10 kapal selam,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai memimpin Sidang Ketujuh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (29/8).
Menurut Menhan, dalam waktu dekat Indonesia akan menerima tiga kapal selama sehingga menjadi lima kapal selama dari dua yang selama ini dimiliki. "Dua kapal selam sudah punya, dan ditambah tiga yang saat ini sedang dibuat di Korea Selatan."
Menhan berharap tiga kapal selam yang pembuatannya sudah dikontrak dengan Korea Selatan itu salah satunya bisa dibuat di Tanah Air. “Cita-cita kita (kapal selam) yang pertama dibuat di Korea. Yang kedua dibuat di Korea tapi bertahap kadar Indonesia sudah mulai meningkat. Dan, kemudian cita-cita kita yang ketiga itu dibuat di Indonesia yaitu di PT PAL,” kata Menhan.
Purnomo mengatakan semua proses transfer teknologi dilakukan bertahap. Apalagi, kata Menhan, pembangunan kapal selam kita belum bisa membangun kapal selam.
Sidang KKIP ini membahas dua agenda yaitu penyampaian Cetak Biru Riset Produk Alat Peralatan Pertahanan dan keamanan serta Rencana Kebijakan Pembangunan Network Industri Pertahanan. Agenda kedua adalah penyampaian tentang Penguasaan Teknologi Pembangunan Kapal Selam melalui pengadaan tiga kapal selam dari Korea Selatan.
Sidang ini diakhiri dengan penandatangan Cetak Biru Riset Produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, yang rencananya disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara puncak Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (30/8).
Hadir dalam sidang KKIP ini, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsuddin serta pejabat yang mewakili Kementerian BUMN, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Mabes Polri.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan kapal selam adalah produk yang sangat high technology (teknologi tinggi) dan hanya dimiliki oleh negara-negara yang mempunyai kemampuan teknologi seperti Korea Selatan dan Jerman.
Menurut Hidayat, Indonesia bertekad melakukan program kemandirian membuat kapal selam, meskipun tidak bisa dilakukan sekaligus. "Ini adalah suatu proses pembelian tetapi dengan suatu konten dalam suatu tahapan tertentu kita menguasai teknologi itu tahap demi tahap," kata MS Hidayat.
Menurut Hidayat, Indonesia membutuhkan dalam jangka panjang, 10-12 kapal selam. Ketiga kapal selam yang saat ini sedang dibuat di Korea, menurut Hidayat, membeli sambil membuat, dan nanti pada tahapnya kapal selam keempat dan berikutnya diharapkan bisa dilakukan di Indonesia. “Tentu itu membutuhkan suatu pengerahan sekian banyak kaum intelektual yang dididik untuk itu,” katanya.
Panglima TNI: Indonesia Harus Segera Kuasai Teknologi Membangun Kapal Selam
Panglima Tentara Nasional Indonesia, Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan untuk membuat kapal selam perlu pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan bisa dikejar cepat, tapi pengalaman itu yang memerlukan waktu yang sedikit panjang.
Oleh karena itu, proses transfer teknologi di Korea diharapkan akan memberikan bekal pengalaman untuk membangun kapal selam. “Harapan itu harus kita rebut. Memang tidak mungkin kita datang, belajar tanpa ikut terlibat langsung membangun kapal selam. Itu sangat tidak mungkin,” kata Panglima TNI usai mengikuti sidang ketujuh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (29/8).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini mengatakan, para ahli tidak hanya sekadar menguasai teknologinya saja, namun juga harus dilibatkan langsung dalam membangun kapal selamnya agar mendapatkan pengalaman. “Kalau teknologi di dalamnya dan sebagainya, itu mudah dikuasai oleh para ahli kita. Tetapi pengalaman itu sulit didapat kalau tidak terlibat langsung di dalam membangun,” katanya lagi.
Terkait pembelian tiga kapal selam dari Korea Selatan, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, proses pengadaan kapal selam sudah melewati saringan-saringan, baik dari sisi teknis administrasi maupun dari segi regulasi.
Wamenhan menyatakan, pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) apa pun sudah memenuhi mekanisme dan prosedur, baik itu yang bertumpu pada Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Pertahanan. Selain juga bertumpu kepada keinginan pengguna.
Namun, yang terpenting adalah bertumpu kepada kebijakan pemerintah. “Kebijakan pemerintah adalah memperhatikan program jangka panjang akan perlunya kemandirian industri pertahanan di dalam negeri,” kata Sjafrie Sjamsoeddin.
Sumber: JURNAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar