Super Tucano akan gantikan OV-10 Bronco. (Foto: Embraer)
7 Januari 2010, Jakarta -- (SINDO): Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan memfokuskan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk memenuhi kesiapan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2011.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Kemhan akan melanjutkan pengadaan alutsista untuk tahun 2011, terutama untuk kesiapan operasional TNI seperti kebutuhan transportasi, mobilitas, persenjataan, dan peningkatan daya tangkal. Sjafrie menyatakan,pengadaan alutsista tersebut seperti pembelian kapal guna memperkuat patroli laut TNI AL.Selain itu,untuk kesiapan penggantian peralatanperalatan TNI Angkatan Udara.
“Semisal mengganti pesawat tempur untuk lawan insurgensi,” jelas Sjafrie di Jakarta kemarin. Meski demikian,Sjafrie enggan mengungkapkan perincian jenisjenis alutsista yang akan dibeli tersebut. “Itu masih ada rapat teknis lagi. Jadi rapat ini rapat induk, nanti ada rapat teknis lagi. Karena itu,belum bisa kita breakdownsampai ke tingkat yang lebih kecil. Ini baru rapat policy. Nanti ada rapat teknis,”jelasnya.
Diketahui sebelumnya,TNI Angkatan Udara akan mengganti pesawat tempur Oviten-10 Bronco yang di-grounded.Rencananya, pesawat Super Tucano buatan Brasil akan menggantikan pesawat tersebut. Kemhan,lanjut mantan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI itu, juga akan mewajibkan penggunaan produksi dalam negeri, terutama bagi alutsista yang masih bisa diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri.
“Tentunya dengan kualitas dan spesifikasi yang diperlukan TNI.Selain itu,di tahun 2011 ini Kemhan juga mengusahakan dapat mencapai tingkat pemeliharaan kemampuan peralatan TNI,”paparnya. Untuk regulasi,Kemhan tahun ini memprioritaskan rampungnya beberapa draf rancangan undangundang, di antaranya tentang pertahanan negara.Kemhan juga akan meningkatkan pengawasan komprehensif terhadap pengelolaan anggaran,mulai dari perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan.
“Itu esensi dari kebi-jakan tahun ini,”katanya. Sementara itu, pengamat militer Universitas Indonesia Andi Widjojanto menilai,permasalahan utama dalam pengembangan alutsista TNI ada pada anggaran.“Komitmen anggaran pemerintah seperti apa? Presiden telah menyetujui anggaran Rp150 triliun, tapi dalam sidang Komisi I DPR yang mengundang Menkeu dan Kepala Bappenas,mereka kesulitan mengalokasikan anggaran seperti itu,” ungkapnya.
Kendala berikutnya terkait dengan remunerasi bagi TNI. Meskipun sangat ideal,hal itu berpeluang merusak proporsi anggaran pertahanan. Idealnya, menurut dia, porsi terbesar anggaran pertahanan itu diberikan kepada pengembangan alustsita.Namun, dengan adanya remunerasi, ada kemungkinan anggaran bisa tersedot untuk alokasi anggaran rutin dan gaji.
“Bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan prajurit tanpa mengurangi anggaran alutsista, itu salah satu tantangannya,”ujarnya. Andi juga mengatakan, seharusnya pada periode 2009–2014, produk legislasi di bidang pertahanan dapat dihasilkan Kementerian Pertahanan. Sebab, pada periode sebelumnya, tidak ada satu pun legislasi pertahanan yang dihasilkan.“UU Peradilan Militer gagal, begitu pun UU Rahasia Negara,” katanya.
Sumber: SINDO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar