Pagarmatim, Laksda TNI Bambang Suwarto (tengah) melakukan salam komando dengan Danlantamal VI Makassar yang baru, Brigjen TNI Marinir, Chaidier Patonnory (kiri) dan Danlantamal VI lama, Laksma TNI Bambang Wahyudin (kanan) usai Sertijab Danlantamal VI Makassar, Jumat (9/7). Brigjen TNI Marinir, Chaidier Patonnory menggantikan Laksma TNI Bambang Wahyudin sebagai Danlantamal VI Makassar. (Foto: ANTARA/Yusran Uccang/10)
09 Juli 2010, Makassar -- Brigjen TNI (Mar)) Chaedier Pattonary resmi menjabat Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI setelah serah terima jabatan dari Laksamana Pertama TNI Bambang Wahyudin.
Serahterima jabatan berlangsung di Dermaga Layang Lantamal VI dengan Irup Panglima Komando Armada Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Bambang Suwarto, di Makassar, Jumat.
Dalam sambutannya, Pangarmatim menyatakan serah terima jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dan merupakan wujud dinamika organisasi yang memiliki makna kesinambungan kepemimpinan dalam melaksanakan manajemen sesuai peran, tuga dan fungsinya.
Sejumlah pasukan khusus TNI AL berbaris saat mengikuti Sertijab Danlantamal VI Makassar di Markas Lantamal VI Makassar, Jumat (9/7). Pasukan khusus tersebut merupakan gabungan pasukan penyergapan dari perairan dan pasukan pentergapan dari daratan. (Foto: ANTARA/Yusran Uccang/10)
Lantamal sebagai salah satu komponen kekuatan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) memiliki tugas pokok menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi bagi unsur-unsur operasional TNI AL serta melaksanakan pembinaan potensi maritim menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan negara di laut.
Lantamal VI juga berfungsi sebagai satuan pendukung logistik satuan operasi untuk kapal, pesawat, pasukan, keamanan laut dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
"Kedudukan Lantamal sangat strategis dan hal itu berdasarkan atas fakta-fakta deklarasi Juanda pada 1957 menetapkan Indonesia sebagai negara Kepulauan ," katanya.
Maka seluruh laut dan kepulauan (laut diantara pulau-pulau) menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi kedaulatan NKRI. Namun, Indonesia juga berkewajiban memberikan alur laut untuk kepentingan umum sebagai hak lintas damai.
ANTARA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar