(Foto: Lanud Iswajudi)
28 Januari 2011, Jakarta -- (Koran Jakarta): Rencana hibah 24 pesawat F16 dari Amerika Serikat (AS) lebih menguntungkan dibandingkan dengan membeli enam pesawat F16 baru yang saat ini dianggarkan Kementerian Pertahanan. Pesawat F16 yang akan dihibahkan Amerika Serikat itu hanya perlu diretrofi t (diremajakan) dengan biaya lebih murah daripada membeli enam buah pesawat F16 baru. “Biaya retrofi t F16 dari hasil hibah hanya 10 juta dollar AS per unit.
Sedangkan untuk membeli F16 jenis baru mencapai 60 juta dollar AS per unit,” kata Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal Imam Sufaat saat menjelaskan pertanyaan beberapa anggota Komisi I terkait rencana hibah F16 dari AS dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I dan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1).
Setidaknya, ada enam anggota Komisi I yang mempertanyakan kejelasan rencana hibah ini. Mereka adalah Yah ya Sacawirya dan Salim Mengga (Fraksi Demokrat), HM Gamari dan Mohammad Syahfan B Sampurno (PKS), Teguh Juwarno (PAN), dan Tubagus Hasanuddin (PDIP). Yahya dan Salim khawatir rencana hibah pesawat ini justru akan membelenggu kebebasan TNI dalam merealisasikan program pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) ke depan.
“Sejauh mana program hibah tersebut menguntungkan Indonesia. Jangan sampai seperti hibah dari Jerman Timur,” kata Yahya. Salim mewanti-wanti agar jangan sampai F16 itu hanya barang bekas yang justru membebani TNI AU. “Jika pesawat tempur jenis lain seperti Sukhoi lebih bagus, walaupun jumlahnya sedikit, lebih baik membeli Sukhoi. Jika kualitasnya bagus, akan jauh lebih mengerikan daripada memiliki tiga skuadron F16,” kata Salim.
Menanggapi kekhawatiran para anggota Komisi I, Kasau meyakinkan bahwa tidak ada sesuatu di balik kebaikhatian AS ini. Rencana hibah tersebut semata- mata karena Amerika kedatangan pesawat tempur jenis F22. Dari segi jam terbang, F16 ini juga masih memiliki jam terbang lama. Rata-rata pesawat tersebut baru terbang selama empat sampai lima ribu jam terbang.
“Masih bisa digunakan antara 20 hingga 25 tahun jika jam terbang per tahunnya antara 200 hingga 300 jam,” jelas Imam. Menteri Purnomo Yusgiantoro menegaskan akan mengikuti kepentingan pengguna, dalam hal ini TNI AU, untuk pengadaan pesawat. “Selama dalam koridor pemenuhan kebutuhan kekuatan pokok minimal, pasti akan kami dukung,” katanya.
Sumber: Koran Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar