Minggu, 27 Desember 2009

KRI Taliwangsa-870 Tangkap Dua Kapal

KRI Taliwangsa-870 buatan Fasharkan Manokwari dipersenjatai 1 pucukkanon 20 mm dan 1- 2 pucuk senapan mesin 12,7 mm. (Foto: TNI AL)

28 Desember 2009, Jakarta -- Kapal perang TNI AL, KRI Taliwangsa-870 menangkap dan mengawal KM Dwi Karya 21 berbendera Indonesia di perairan Pulau Aru, pekan lalu karena diduga dioperasikan oleh warga negara asing.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, kapal motor yang berbobot 298 ton tersebut didapati dari 21 orang anak buah kapal, 19 orang diantaranya berkewarganegaraan China sedangkan dua orang lainnya berkewarganegaraan Indonesia, jelas Kadispenal Laksma TNI Iskandar Sitompul, SE.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, paspor dua orang warga Negara China atas nama Chen Dar Gui dan Lin Gui Sen telah habis masa berlakunya. Kapal tersebut saat ditangkap tengah memuat lebih kurang 30 ton ikan campuran. Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal dikawal menuju Lanal Tual.

MT Golden Eagle

Sementara itu, kapal MT Golden Eagle yang diduga melakukan tindak pelanggaran laut ditangkap KRI Taliwangsa-870 tidak jauh dari penangkapan KRI Dwi Karya 21, juga pekan lalu.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, didapatkan pelanggaran diantaranya nahkoda tidak berada di kapal, barang yang dimaksud tidak sesuai izin pengoperasian kapal tramper dalam negeri, serta muatan tidak sesuai dengan daftar manifes barang. Kapal milik PT Trans Samudera Abadi yang kemudian diketahui bermuatan Sembako ini, selanjutnya dikawal menuju Lanal Tual.

PELITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar