Sebuah drama sejarah, "Omar", bercerita tentang Umar Ibn al-Khattab, seorang sahabat dekat Nabi Muhammad dan khalifah berpengaruh di abad ke-7.
Serial ini boleh dibilang proyek besar karena melibatkan lebih dari 30 ribu aktor dan tim teknis dari 10 negara berbeda. Serial yang terdiri dari 31 episode menjadi perhatian setelah ulama Al-Azhar mengeluarkan fatwa bahwa penggambaran Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi Wassalam dan para sahabatnya dilarang. Pusat Penelitian Hukum Kerajaan Arab Saudi, Dar Al-Ifta, juga mengeluarkan fatwa serupa.
Produsen Saudi, Midle East Broadcasting Centre (MBC), mengatakan ini adalah produksi terbesar yang pernah dibuat di Arab.
Di jejaring sosial Facebook, ribuan orang memprotes dan meminta serial itu dihentikan. "Ini memalukan", begitulah tanggapan para pemilik akun.
Dikutiop middle-east-online.com, juru bicara MBC mengatakan serial itu telah mendapat dukungan dari beberapa ulama terkemuka. Itu termasuk ulama terkemuka asal Mesir, Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi.
Dipihak lain, sejumlah profesor berpendapat penggambaran sahabat nabi tidak dilarang. Penggambaran itu selalu menjadi kontroversi. ''Namun, hal tersebut terjadi kalau dalam isi serial itu ada hasutan kebencian dan suasana permusuhan atau konflik," ungkap Profesor Hukum Islam Universitas Al-Qassim, Khaled Al-Musleh.
Musleh berpendapat ketimbang memprotes atau melarang penggambaran sahabat nabi, lebih baik membuat ukuran yang disepakati bagaimana sebaiknya penggambaran itu. "Aturan ketat harus diterapkan itu pasti. Dengan demikian, penonton diberikan informasi dan penggambaran yang tepat," kata dia.
Sanaa Hashem, Asossiate Profesor Institute Film Kairo, mengatakan Islam tidak melarang penggambaran selain nabi. "Itu penting guna mendorong terbangunnya dialog terkait tokoh dan cerita sejarah dibaliknya," papar dia.
Sebagaimana diketahui, Umar Ibn al-Khattab adalah khalifah kedua dari Islam dan salah satu dari 10 sahabat dekat Nabi Muhammad yang dijanjikan surga.*
sumber dan republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar