Rabu, 25 April 2012

CISPA Ancaman Baru Kebebasan di Internet


Setelah PIPA dan SOPA, kini hadir kontroversi CISPA di AS. CISPA (Cyber Intelligence Sharing and Protection Act) merupakan upaya yang sedang dibangun sekarang ini oleh DPR AS yang akan menjadi tema voting minggu depan. CISPA muncul sebagai amandemen dari National Security Act 1947 untuk menambah aturan mengenai inteligen ancaman cyber dan pembagian informasi. Jika disahkan, CISPA akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah, agen keamanan swasta dan perusahaan swasta Seperti Facebook, Google, Twitter dan sebagainya untuk mengakses informasi pribadi siapapun yang dianggap sebagai ancaman dunia cyber.

Yang dikhawatirkan sebagian pihak ialah kemungkinan bahwa terdapat ketaksaan atau ambiguitas dalam pemaknaan beberapa poin dalam CISPA seperti kata "misappropriation" yang bisa diartikan "wrongful borrowing" (peminjaman yang tak sah) dan "Intellectual Property" yang bisa jadi melingkupi berbagai konten gambar Photoshop hingga album musik. (*AP)

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar