Kampung Dukuh yang keberadaannya sudah tiga abad ini. Berada di pegunungan Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Kampung Dukuh terbagi empat bagian, yaitu: Dukuh Tonggoh (Dukuh Jero), Dukuh Landeuh (Dukuh Luar), Tanah karamat dan Tanah Tutupan. Dukuh Tonggoh, sampai sekarang masih taat terhadap larangan adat, seperti tidak diperbolehkan membuat rumah dengan bahan bangunan tembok atau genteng, tidak boleh menjadi pedagang, dan tidak boleh menjadi pegawai negeri.
Setahun sekali warga Dukuh Tonggoh dan Dukuh Landeuh merayakan upacara Wisata Jaroh, Mandi Barokah, Ngabungbang, Maturan Tuang dan Maneja. Setiap tanggal 14 Maulid mengadakan acara muludan dengan ritual ngalap cai karuhun. Sertiap ritual yang diselenggarkan di Kampung Dukuh, selalu dihadiri oleh warga di luar Kampung Dukuh.
Terdapat tiga dasar warisan leluhur yang harus diperhatikan seluruh warga Kampung Dukuh. Pertama, warga Dukuh harus memelihara kampungnya sendiri. Kedua, harus menjaga makan karuhun (leluhur), makam Syeh Abdul Djalil. Ketiga, harus memelihara hutan supaya tetap memberi kehidupan untuk manusia.
Barang siapa yang berani merusak (menebang pohon) di Leuweung tutupan (leuweung Goong), akan kena musibah (sakit). Kecuali untuk kepentingan umum atau membangun rumah yang rusak karena bencana.*** (Galura)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar