Kamis, 15 April 2010
Kemenhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun
15 April 2010, Jakarta -- Kementerian Pertahanan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk diakomodasi dalam APBN-Perubahan. Namun, DPR baru bisa meloloskan 6%-nya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI dari FPD Guntur Sasono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/4).
"Mereka mengajukan Rp 2,7 triliun, tapi yang disetujui Rp 359 miliar. Kami masih berkoordinasi dengan Komisi VII dan Komisi XI untuk meloloskannya," ujar Guntur.
Ia mengaku tak ingat detil yang diajukan terkait penggunaan anggaran. Salah satu prioritas adalah untuk tunjangan bagi prajurit di perbatasan. Hal ini sesuai dengan amanat Inpres serta saran Komisi I DPR RI dalam RDP dengan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Tunjangan perbatasan itu prioritas," tukasnya.
Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsuddin sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menginginkan tambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan dan perawatan alutsista sebanyak Rp5 triliun.
Selain itu, tambahan anggaran juga diperlukan untuk membiayai tunjangan perbatasan sebesar Rp 159 miliar untuk 9940 personel yang bertugas di perbatasan. Pengaturannya didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan S-15/MK.02/2010 tentang tunjangan prajurit di perbatasan.
MI.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar