(Foto: DMC)
20 Desember 2011, Jakarta (Jurnas): Alih teknologi pembuatan kapal selam tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Ini juga berlaku dalam proses pembelian tiga kapal selam Korea Selatan oleh Indonesia. Kedua negara sepakat, dua kapal selam akan dibuat di Korea Selatan, sisanya dibuat di Indonesia.
“Agak terlalu utopis kalau mengharapkan dengan dua kali membuat kapal selam, yang ketiga bisa langsung dibuat sendiri,” kata pengamat militer Center for Strategic and International Studies (CSIS) Alexandra Retno Wulan dihubungi di Jakarta, Selasa (20/12).
Dalam kunjungannya ke PT Pindad dan PT DI hari ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin diberitakan memberi kepastian adanya transfer of technology dalam pembuatan kapal selam yang dikerjakan kedua negara. Pada tahap pengadaan kapal selam yang pertama, 50 teknisi Indonesia melalui PT PAL akan dikirimkan ke Korea untuk melihat langsung proses pembuatan.
Pada pengadaan kedua, para teknisi mulai terlibat pembuatan kapal selam. Sehingga pada tahap ketiga para teknisi Indonesia sudah mampu memproduksi sendiri kapal selam. Menurut Alexandra, ada kemungkinan yang tak disebutkan dalam kerja sama itu.
Pengadaan kapal selam untuk TNI AL ini sebelum diputuskan dilakukan dengan Korea Selatan, dijajaki oleh beberapa negara yang ingin menjalin kerjasama dengan Indonesia. Jerman (U-209), Rusia (Kelas Kilo), dan Prancis (Scorpene).
DPR Apresiasi Alih Teknologi Pengadaan Kapal Selam
Anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas Kertopati menyambut baik kerja sama pembuatan kapal selam Indonesia- Korea Selatan yang dilakukan dengan cara alih teknologi. Menurutnya, hal ini penting perkembangan industri pertahanan dalam negeri dan patut diberi dukungan.
“Komitmen tersebut harus kita dukung bersama. Ini memang komitmen bersama antara pemerintah dan DPR,”kata Susaningtyas dihubungi di Jakarta, Selasa (20/12).
Dalam kunjungannya ke PT Pindad dan PT DI hari ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin diberitakan memberi kepastian adanya transfer of technology dalam pembuatan kapal selam yang dikerjakan kedua negara. Pada tahap pengadaan kapal selam yang pertama, SDM Indonesia melalui PT PAL akan dikirimkan ke Korea untuk melihat langsung pembuatan kapal selam tersebut. Sebanyak 50 orang teknisi dengan masa kerja yang masih panjang akan mengikuti proses ini.
Pada pengadaan yang kedua, para teknisi ini direncanakan mulai terlibat dalam pembuatan kapal selam. Sehingga pada tahap ketiga para teknisi Indonesia sudah mampu memproduksi sendiri kapal selam. Menurut Sjafrie, kebijakan dasar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) harus memberi keuntungan dalam meningkatkan kemampuan industri pertahanan nasional salah satunya dengan cara alih teknologi.
Menurut Susaningtyas, hal ini menunjukkan kinerja bagus dari pemerintah dalam menyiapkan sistem pertahanan dalam negeri. Apalagi menyangkut rencana strategis dan kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF). “Terlebih Angkatan Laut memiliki fungsi yang penting dalam keamanan laut. Maka alutsista yang digunakan jangan sampai berkualitas abal-abal,” ujarnya.
Sumber: Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar