Sejumlah prajurit TNI AU menggiring seorang pilot pesawat asing yang berhasil disergap dan dipaksa mendarat (Force Down), saat simulasi Latihan Alap Gesit 'Mandau Terbang' 2012 di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (1/5). Simulasi penyergapan pesawat asing yang terdeteksi telah memasuki wilayah udara Kalbar tersebut, melibatkan unsur prajurit TNI AU Lanud Supadio, Skadron 1 Elang Khatulistiwa dan Batalyon 465 Paskhas. (Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/NZ/12)
7 Mei 2012, Jakarta: Penelitian Universitas Pertahanan (Unhan) menunjukkan adanya penurunan profesionalisme TNI. Penelitian 1999-2009 menemukan kualitas sumber daya manusia TNI mengalami merosot. Menurunnya mutu profesionalisme TNI disebabkan rendahnya kualitas personel dan kapabilitas alutsista TNI.
"Muaranya adalah kecilnya dukungan anggaran TNI,” kata Rektor Unhan Syarifudin Tippe dalam usai peluncuran bukunya di Kementerian Pertahanan Jakarta, Senin (7/5). Penelitian Syarifudin dituangkan dalam buku berjudul “Human Capital Management: Model Pengembangan Organisasi Militer Indonesia”.
Rendahnya profesionalisme TNI Ini, jelas Syarifudin, bisa dilihat dari munculnya ancaman di perbatasan dan pulau terluar, meningkatnya ancaman terorisme, serta minimnya mobilitas udara, laut, dan darat.
Di tataran aturan, Syarifudin juga melihat UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara tak membahas soal sumber daya prajurit, baik dari sisi pengetahuan, keahlian, maupun sikapnya.
“Ini artinya, peraturan belum menyentuh profesionalisme prajurit,” ujar Syarifudin. Kebijakan pertahanan pun, masih secara parsial memaknai profesionalisme TNI dengan persepsi masing-masing.
Kemhan menetapkan kriteria SDM TNI sebagai personel yang berkualitas tinggi. Sedangkan Mabes TNI menetapkan kebijakan Panca Tunggal dengan menyisipkan peningkatan profesionalitas prajurit pada kebijakan reformasi internal TNI.
Adapun TNI AD menetapkan kebijakan tentara profesional sebagai salah satu visinya. TNI AL menetapkan kebijakan perwira unggulan sebagai bagian dari TNI AL yang profesional. TNI AU memaknai profesional dalam jangka panjang sebagai the first class.
“Artinya, kebijakan tentang strategi pengembangan SDM TNI yang eksis sekarang ini belum menjamin ke arah peningkatan mutu profesionalisme TNI,” katanya.
Menurutnya, pembenahan profesionalisme prajurit harus menggunakan konsep human capital management yang berarti kebijakan pengembangan SDM harus berbasis pada pencarian manusia terpilih yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, sekaligus spiritual.
Sumber: Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar