Peta Nias. (Peta: Nias Post)
02 April 2010, Sibolga -- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI M Noer Muis menginstruksikan personelnya menyelidiki kebenaran kabar bahwa Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sinaranu di Nias Selatan dikelola Warga Negara Asing(WNA).
Menurut dia, penguasaan dan pengelolaan pulau terluar Indonesia wajib diwaspadai dari segi ketahanan dan pertahanan negara. Makanya,aparat TNI di Nias harus mengawasi aktivitas orangorang asing yang ada di pulaupulau terluar, terutama di kedua pulau tersebut. “Saya menginstruksikan personel TNI untuk menyelidiki kebenaran dari laporan warga karena wajib diwaspadai,” tegas Noer Muis kepada harian Seputar Indonesia (SI) di Sibolga, kemarin. Seperti diketahui, informasi yang diterima SI dari warga menyebutkan, orang yang mengusai Pulau Asu adalah dua WN Brasil, Hendrike dan Alex. Mereka bersama Steve,WN Amerika Serikat dan Canna,WN Australia.
Sedangkan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai WN Australia lainnya yang identitasnya belum diketahui Pangdam mengatakan, jika aktivitas WNA dinilai telah membahayakan dan mengancam keutuhan NKRI, maka TNI akan berkoordinasi dengan intelijen dan selanjutnya dengan kementerian luar negeri untuk memproses orang-orang asing tersebut. Namun sejauh ini, dia belum mendapatkan laporan tentang adanya orangorang asing yang melakukan aktivitas menjurus pada membahayakan keutuhan negara ataupun terorisme. Meski demikian,dia tetap memerintahkan anggota TNI untuk terus memantau yang memperketat pengamanan pulau-pulau terluar. Pria berdarah Aceh ini menegaskan, secara aturan, orang asing itu tidak diperbolehkan untuk menguasai pulau-pulau di Indonesia.
Kalupun sudah ada kerja sama, harus didasarkan pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kerja sama pengelolaan tidak boleh lari dari ketentuan yang ada serta diketahui oleh aparat keamanan. Sebab, sangat rentan dengan penyalah gunaan kewenangan dalam pengelolaannya. Pemerintah daerah, dalam melakukan kerja sama, tidak dapat hanya melihatnya dari satu sisi. Meskipun akan memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Tapi, pemerintah daerah juga harus memperhatikan segi lain seperti ketahanan dan keamanan wilayah. “Kalau kerja sama jangan hanya melihat keuntungan daerah saja pendapatan saja.
Harus dipikirkan juga pertahanan dan keamanan negara,” katanya. Sebagian pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Kodam I/BB itu berbatasan langsung dengan negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Karena itu wajib diwaspadai jika pihak asing mengelolanya. Kunjungan Pangdam I BB bersama rombongan ke Perairan Pantai Barat Sumut, salah satunya adalah melihat kondisi pulau-pulau terluar dan melihat keindahan bahari perairan pantai barat Sumut. Menurut dia, pulau-pulau terluar harus dijaga sekecil apapun pulau itu harus dijaga tidak boleh lepas dari pangkuan NKRI. Dia tidak ingin kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terulang kembali.
Seorang nelayan asal Sibolga, Amin, mengaku sejak dua pulau di Nias dikelola orang asing, nelayan tidak boleh mendekat ke pulau-pulau tersebut, sehingga tidak bisa leluasa untuk mencari ikan atau untuk sekedar singgah. Apalagi sejak banyaknya villa dibangun di pulau tersebut, aktivitas orang asing seakan tidak boleh diketahui warga lokal. “Kami tidak bisa leluasa lagi ke sana. Apalagi sejak banyak villa dibangun di pulau tersebut,” ujarnya.
SEPUTAR INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar