Menteri Kelautan dan Perikanan Ir H Fadel Muhammad (kiri) di dampingi Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso (kanan) saat konferensi pers di Hotel JW Marriot,Jakarta, Minggu, (15/8). Pertemuaan tersebut membahas upaya pembebasan 3 petugas Pengawas Perikanan dan Kelautan oleh polisi Diraja Malaysia pada Jumat (13/8). (Foto: ANTARA/Maulana Surya Tri Utama/pd/10)
17 Agustus 2010, Batam -- Tujuh nelayan Malaysia yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kedapatan mencuri perikanan di Perairan Indonesia dikembalikan, Selasa.
"Tujuh nelayan itu sudah dikembalikan pagi ini," kata mediator Konsulat Jenderal RI untuk Malaysia Netty Herawati usai mengantar tujuh nelayan di Terminal Feri Internasional Batam Centre, Selasa.
Tujuh nelayan itu berangkat ke Malaysia menggunakan Kapal Pintas Samudera Tiga, berangkat dari Batam pukul 8.30 WIB, menuju Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru.
Netty mengatakan, tujuh nelayan Malaysia itu dijemput Wakil Duta Besar Malaysia untuk Singapura Ahmad Faisal bin Muhammad.
Selain staf Kedutaan Malaysia, tujuh nelayan itu juga diantar staf konsulat jenderal RI Johor Bahru Dewan Priyo Kusumo.
Mengenai kondisi empat nelayan itu, ia mengatakan, dalam keadaan sehat, sedangkan tiga orang staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, kini sudah dikembalikan ke Konsulat Jenderal RI di Johor, kata Netty.
"Tiga orang itu sekarang sudah berada di Kantor Konjen Indonesia," kata dia.
Atas permintaan Presiden, kata dia, tiga staf KKP berupacara memperingati Hari Kemerdekaan RI di kantor Konjen.
Mengenai kepulangan tiga staf KKP, ia mengatakan belum mengetahuinya.
Tiga petugas DKP dipulangkan ke Batam
Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditahan pemerintah Malaysia sudah dideportasi kepolisian Malaysia. Setelah di Konsulat Jenderal Ri di Johor Baru, mereka kini dipulangkan menuju Batam.
"Saya dengar sudah menuju Batam, kira-kira pagi ini juga," kata Jubir Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah ketika dihubungi Tempo, Selasa 17 Agustus 2010.
Menurut Faisazyah, proses pemeriksaan terhadap ketiga warga sipil Indonesia itu sudah selesai dilakukan oleh pihak Malaysia. Begitu juga dengan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tujuh nelayan Malaysia yang ditahan pihak Indonesia sudah selesai dilakukan oleh pohak kepolisian dan mereka juga rencananya akan dibebaskan. "Kalau pembebasan tujuh nelayan itu lebih kepada masalah kemanusiaan,"ujarnya.
Mengenai rencana investigasi terkait kasus pelanggaran batas wilayah ini, ia mengakui belum mendengar lebih lanjut. Sementara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Negara mengatakan pemerintah telah memperingatkan pemerintah malaysia untuk tak lagi melanggar perbatasan. "Telah terjadi pelanggaran perbatasan, kita minta hal ini tidak terulang lagi," katanya.
ANTARA News/Tempo Interaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar