Rabu, 25 November 2009

Pemekaran Denhubrem 121/ABW Dalam Persiapan Pembentukan Kodam Kalbar


23 November 2009, Pontianak -- Dalam rangka pembentukan Kodam di Kalimantan Barat, sejak dini telah disiapkan untuk mendukung kelancaran tugas oleh karena itu berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Kasad No. 15/III/2008 tanggal 28 Maret 2008 Perhubungan Wilayah (HUBYAH) yang selama ini di pimpin seorang Perwira berpangkat Kapten, sekarang dimekarkan menjadi Detasemen Perhubungan Korem 121/ABW yang dipimpin seorang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Letnan Kolonel.

Dengan telah terbentuknya DENHUBREM 121/ABW kurang lebih satu tahun sembilan bulan dan membutuhkan personil yang cukup banyak sesuai dengan organisasi yang telah ditetapkan Komando Atas, Denhub Rem 121/ABW, yang dipimpin langsung Wakil Komandan Detasemen Perhubungan Angkatan Darat Mayor CHB (K) Elsieh dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok Korem 121/Abw beserta jajarannya maupun tugas-tugas oprasi militer di bidang perhubungan.

Kemudian Pada hari ini Senin Pagi, Jam 08.00 Wib (23/11) hari jadi korps Perhubungan Angkatan Darat melaksanakan Ulang Tahun ke-64 yang dilangsungkan di Madenhub Rem 121/ABW Jln.Imam Bonjol di depan (SPBU) pada amanat tertulisnya Kepala Staf Angkatan Darat yang di bacakan Mayor CHB (K) Elsieh mengatakan selama kurun waktu 64 tahun pengabdian Korps Perhubungan Angkatan Darat telah banyak memberikan dukungan bagi keberhasilan tugas-tugas Angkatan Darat dalam mengemban tugas-tugas pokoknya.

Penrem 121/Abw

Anggaran Riset Pertahanan Sangat Minim

Tiap unit panser buatan PT. PINDAD dari proyek pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) Departemen Pertahanan ini dihargai hampir Rp 7 miliar. (Foto: detikFoto/Tya Eka Yulianti)

26 November 2009, Jakarta -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan anggaran riset atau penelitian di Indonesia untuk mengkaji kemampuan dan kebutuhan pertahanan sangat minim. Selain itu, juga belum terjalin kerjasama yang baik antara lembaga-lembaga riset baik di Departemen Pertahanan, Departemen Perindustrian, Kemeneg Ristek, Kemeneg BUMN, Bappenas, perguruan tinggi dan lembaga penelitiannya untuk kepentingan kemampuan pertahanan, khususnya mengkaji kebutuhan dan kemampuan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).

"Minimnya anggaran riset pertahanan, bisa dilihat dari alokasi anggaran riset dalam APBN yang sangat minim," ungkap Jaleswari usai menghadiri penyerahan penghargaan Museum Record Indonesia (MURI) untuk Website Ramadhan Pohan di gedung DPR, Rabu (25/11).

Menurutnya, negara seharusnya mengalokasikan anggaran yang cukup untuk melakukan riset dan mengkaji hal-hal yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kemampuan industri pertahanan. Untuk kedepan, Jaleswari berharap ada kerjasama untuk melakukan riset untuk mengetahui kemampuan industri pertahanan dalam negeri.

Untuk melakukan riset bidang pertahanan, menurut dia, tidak bisa hanya diletakkan tanggung jawab kepada Departemen Pertahanan saja. Namun harus ada sinergi antardepartemen termasuk perguruan tinggi untuk mengkaji kemampuan pertahanan. "Kelemahan kita, belum meletakkan industri pertahanan sebagai sesuatu yang penting. Selama ini hanya ada dalam jargon-jargon politik saja, tidak pada implementasi dan komitmen politik disertai dukungan anggaran yang jelas," katanya.

Dia juga mengusulkan agar anggaran pertahanan khususnya anggaran riset pertahanan ditingkatkan. Selama ini anggaran riset pertahanan tidak sampai satu persen dari APBN. Sebagai contoh, kata dia, Dephan mengajukan anggaran pertahanan tahun 2009 Rp127 triliun. Tetapi yang terealisasi hanya Rp33,6 triliun. Dari Rp33,6 triliun itu, 75 persen digunakan untuk anggaran rutin. Sedangkan 25 persennya dialokasikan untuk tiga matra TNI termasuk pembangunan fasilitas, pengadaan Alutsista termasuk anggaran untuk riset pertahanan. "Yang 25 persen itu juga pembagiannya tidak proporsional," tuturnya.

Ia juga meminta para direktur utama BUMN industri pertahanan bersama Menteri Keuangan, Menhan, Menteri BUMN, Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas, Menteri Ristek, Menteri Perindustrian dan pihak terkait melakukan pertemuan untuk membahas revitalisasi industri pertahanan. "Ini penting agar ada sinergi dalam merancang kebutuhan negara di bidang industri pertahanan untuk 5-25 tahun kedepan, termasuk merancang program dan anggarannya," katanya.

Terkait belum sinergisnya lembaga riset/litbang bidang pertahanan diantara departemen juga diakui Menteri BUMN, Mustafa Abubakar. "Belum adanya sinergitas litbang alutsista diantara industri pertahanan, lembaga litbang, perguruan tinggi, Dephan dan TNI menjadi permasalahan tersendiri bagi BUMN industri pertahanan dalam mendukung pembuatan alutsista," kata Mustafa Abubakar sata menjadi Keynote Speech pada Seminar Dalam Rangka Revitalisasi Industri Pertahanan di Kantor Dephan, Jakarta, Rabu.

JURNAL NASIONAL

Helikopter MRH-90 AB Australia Akan Dibuat di Jerman

Helikopter MRH-90.

25 November 2009 -- Eurocopter-Australian Aerospace mengajukan proposal menggunakan fasilitas di Jerman untuk pembuatan 2 helikopter MRH-90 dari 46 yang dipesan Angkatan Bersenjata Australia.

Pengajuan proposal ini guna mengejar jadwal pengiriman yang tertunda. Sedangkan 40 helikopter lainnya tetap dibuat di fasilitas milik Australian Aerospace Brisbane.

Tujuh MRH-90 telah diserahkan 31 Agustus 2009 dan dioperasikan Angkatan Darat Australia Resimen Penerbang Ke-5 di Townsville. Diharapkan 9 MRH-90 diserahkan akhir tahun 2010.

Helikopter MRH-90 merupakan varian NH-90, merupakan helikopter militer sedang serba guna, bermesin kembar.

40 helikopter akan dioperasikan oleh AD Australia sedangkan sisanya oleh AL Australia.

Airforce-technology.com/@info-terkumpul

Industri Pertahanan Lokal Masih Banyak Terkendala

Kapal perusak kawal rudal 105 meter rancangan PT. PAL. (Foto: @info-terkumpul)

26 November 2009, Jakarta -- Kemandirian industri pertahanan di Tanah Air diyakini masih mengalami kendala, mulai dari permodalan, terutama dari kalangan perbankan. Kendala juga muncul dari keberadaan industri hulu sebagai penjamin ketersediaan bahan baku dan dukungan teknologi yang memadai.

Hal itu terungkap dalam diskusi meja bundar (round-table discussion) pertahanan yang digelar Departemen Pertahanan di Jakarta, Selasa (24/11). Dalam diskusi, sejumlah perwakilan badan usaha milik negara industri strategis, seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT Dahana, dan PT Krakatau Steel, memaparkan berbagai pencapaian, rencana dan target, serta kendala yang dialami selama ini.

Hadir pula petinggi TNI dan Dephan, antara lain Sekretaris Jenderal Dephan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya TNI Didik Heru Purnomo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Agus Suhartono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya Imam Sufaat.

”Muncul kekhawatiran dari semua pihak yang terlibat, mulai dari soal ketersediaan modal, jaminan keberlanjutan pesanan dari pengguna, sampai kepastian penyelesaian pesanan tepat waktu oleh produsen,” kata Sjafrie.

Menurut Sjafrie, Dephan berupaya menjadi jembatan antara produsen dan pengguna, termasuk perbankan terkait pembiayaan industri pertahanan. Dephan berupaya mencari solusi atas berbagai masalah yang muncul pula.

Sjafrie mencontohkan adanya kendala pendanaan, berupa pinjaman kredit dari perbankan. Dana selama ini dirasakan sulit oleh produsen lantaran terkait kepastian dan keberlanjutan pesanan produk senjata oleh pengguna akhir. Kebijakan perbankan tentang skema pembiayaan dinilai belum terlalu mendukung.

”Kita harus punya pemikiran dan perencanaan yang berkelanjutan. Misalnya, kalau cuma mau beli setahun dan tidak berlanjut, tentu produsen tak bisa untung. Kita harus bisa melindungi industri pertahanan dalam negeri kita,” ujar Sjafrie.

Salah satu caranya, pengguna menetapkan skema pengadaan dan kebutuhan persenjataan dalam jangka panjang. Dengan demikian, proses produksi dapat berkelanjutan dan produsen pun tak kesulitan mencari skema pembiayaan dan permodalan dari perbankan.

Direktur Utama PT Pindad Adik Avianto Sudarsono memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi. Fasilitas produksi pun berusia tua, antara lain buatan tahun 1980-an.

Selain itu, kendala lain terkait pengembangan produk yang masih harus dibiayai sendiri. Hal ini membuat PT Pindad harus selektif dan terbatas dalam menerima pesanan. Belum lagi keterbatasan bahan baku.

KOMPAS

Dua Kapal Perang Thailand Singgah Di Tanjung Piok

HTMS Kraburi. (Foto: HTMSKraburicom)

25 November 2009, Jakarta -- Kepala Staf Armada RI Kawasan Barat (Kasarmabar), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Suwarto, didampingi Komandan Gugus Tempur Laut Armabar Laksma TNI Didit Herdiawan, MPA, MBA menerima kunjungan kehormatan Komandan Komando Latihan Armada Royal Thai Navy (RTN) Real Admiral Paiton Prasopsin bersama Komandan HTMS Kraburi Capt. Bhanupan Sapprasert dan HTMS Narathiwat CDR Sayoompoo Sirirangsi.

Acara tersebut berlangsung di Markas Komando Armabar, Jalan Gunung sahari Raya No 67 Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

HTMS Narathiwat. (Foto: pattayamail.com)

Kunjungan itu dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral antara kedua Angkatan Laut masing-masing negara, sekaligus sebagai sarana pelatihan peningkatan kemampuan berlayar 68 Perwira Remaja RTN yang ada di kedua kapal perang tersebut. Kedua

Kapal Perang RTN saat ini tengah sandar di dermaga Tanjung Priok, Jakarta.

Dispenarmabar/POS KOTA

Iran Tingkatkan Kemampuan Sistem Hanud TOR M1

Sistem pertahanan udara buatan Rusia TOR M1 (SA-15 Gauntlet).

25 November 2009 – Iran telah meningkatkan kemampuan jarak tembak sistem pertahanan udara buatan Rusia TOR M1 (SA-15 Gauntlet).

Komandan Korps Aerospace Garda Revolusi Islam Brigadir Jenderal Amir-Ali Hajizadeh mengatakan kepada Kantor Berita Fars, Selasa (24/11), para ahli Iran telah meningkatkan jarak jangkau sistem rudal hingga mencapai ketinggian 35,000 kaki (10,000 meter) dari awalnya hanya 25,000 kaki.

Pertimbangan peningkatan ini, umumnya pesawat terbang pada ketinggian 35,000 kaki.

Iran membeli 29 TOR-M1 dari Rusia senilai 700 juta dolar pada Desember 2005. TOR-M1 dirancang bergerak untuk menangkal ancaman pesawat terbang dan rudal pada ketinggian rendah dan menengah.

Setiap unit kendaraan dilengkapi dengan 8 rudal dan sebuah radar yang dapat melacak 48 sasaran dan mengunci dua sasaran secara simultan.

Iran menerima sistem pertahanan udara ini antara tahun 2006 – 2007, dilaporkan ditempatkan pada fasilitas nuklir Iran.

PRESS TV/@info-terkumpul

Komponen Cadangan Mungkin Didahulukan

(Foto: rindamiskandarmuda.mil.id)

25 November 2009, Jakarta -- Departemen Pertahanan akan mendahulukan pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan tahun 2010. RUU Komponen Cadangan adalah salah satu dari sejumlah RUU yang diprioritaskan Dephan dan disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat masuk dalam Program Legislasi Nasional periode 2009-2014.

Sejumlah RUU yang diprioritaskan Dephan lainnya adalah RUU Rahasia Negara dan RUU Keamanan Nasional. Selain itu, ada RUU Peradilan Militer yang merupakan usul inisiatif DPR.

Demikian dijelaskan Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ideologi dan Politik Agus Broto Susilo, Selasa (24/11), di sela-sela diskusi tentang kemandirian produksi peralatan utama sistem persenjataan dalam negeri di Jakarta. ”Pertimbangan memajukan RUU Komponen Cadangan karena pasalnya tidak terlalu banyak, terutama jika dibandingkan dengan RUU Rahasia Negara,” ungkapnya.

Menurut Agus, RUU Komponen Cadangan akan disempurnakan dan dimatangkan hingga program kerja 100 hari pemerintah selesai. Sekitar tiga bulan kemudian, Dephan mengurus amanat presiden sebagai syarat pengajuan pembahasan ke DPR.

Terkait RUU Rahasia Negara, Agus mengisyaratkan tak ada perombakan total pada pasal yang ada dalam RUU versi sebelumnya. Sejumlah pasal bukan tidak mungkin akan kembali dimasukkan dalam RUU Rahasia Negara yang akan kembali diajukan ke DPR.

Agus juga memastikan, jumlah pasal dalam RUU baru itu lebih banyak daripada RUU Rahasia Negara sebelumnya. Hal itu lantaran RUU Rahasia Negara nantinya akan mencantumkan pula berbagai masukan dari elemen masyarakat sipil, terutama yang sempat menolak RUU itu.

Beberapa tambahan itu adalah isu penanganan korupsi dan penegakan hak asasi manusia yang diatur dalam pasal tersendiri. Seperti diwartakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut RUU Rahasia Negara dari proses pembahasan di DPR, September lalu. Penarikan RUU Rahasia Negara oleh pemerintah itu disebabkan kuatnya penolakan elemen masyarakat sipil.

Dihubungi secara terpisah, Mufty Makaarim dari Institute for Defense Security and Peace Studies mengatakan, Dephan sebaiknya memprioritaskan pembahasan RUU Keamanan Nasional. RUU ini akan menjadi jembatan dan patokan semua pihak dalam melihat isu keamanan nasional dalam dimensi yang lebih makro. Dengan begitu, banyak spektrum keamanan yang akan disesuaikan.

KOMPAS